Akurat Logo

Kado Ultah Megawati: Diapresiasi karena Tolak 3 Periode Jokowi

Paskalis Rubedanto | 23 Januari 2024, 11:41 WIB
Kado Ultah Megawati: Diapresiasi karena Tolak 3 Periode Jokowi

AKURAT.CO Sempat tolak rencana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mendapat banyak apresisasi.

Apresiasi tersebut diterima Megawati melalui ucapan video, yang bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-77.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, dalam peringatan ulang tahun tersebut banyak ucapan melalui video yang dikirimkan ke Hasto.

Baca Juga: Jengkel Gibran Diserang Secara Personal Saat Debat Cawapres, TKN Fanta Minta Imin dan Mahfud Bercermin

“Banyak yang mengapresiasi Ibu Megawati karena keteguhan dalam prinsip guna menjaga demokrasi. Meskipun sikap Ibu Mega dan PDIP di dalam menolak perpanjangan jabatan dan masa jabatan 3 periode membawa konsekuensi dalam Pemilu 2024 ini,” kata Hasto, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (23/1/2024).

“Namun kokohnya Ibu Mega terhadap konstitusi itulah yang menjadikan Beliau tampil sebagai penjaga demokrasi," sambung Hasto. 

Hasto juga mengatakan, perjuangan Megawati patut diteladani, apalagi dengan banyaknya bentuk intimidasi dan kecurangan Pemilu 2024 yang justru dijadikan pupuk semangat bagi jajaran PDIP. 

Baca Juga: Doa Ketika dalam Situasi Sulit, Amalkan Agar Allah Memberi Jalan Keluar Masalahmu

“Dengan meneladani perjuangan beliau, maka  berbagai intimidasi yang terjadi saat ini, justru menjadi pupuk semangat untuk semakin kokoh di dalam memujudkan kedaulatan rakyat sebagai hukum tertinggi di dalam menentukan pemimpin,” demikian Hasto.

Sebelumnya, Hasto sendiri pernah menyinggung soal menteri-menteri yang diminta untuk mengajukan perpanjangan tiga periode Presiden Jokowiz

Hasto sempat mengakui mendapati informasi bahwa ‘Pak Lurah’ menjadi sosok yang meminta perpanjangan jabatan presiden menjadi tiga periode.

Adapun sosok ‘Pak Lurah’ selama ini dikenal menjurus kepada Jokowi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.