Akurat Logo

Ganjar Janji Hadiri Undangan KPK, Senang Berdebat Soal Pemberantasan Korupsi

Paskalis Rubedanto | 10 Januari 2024, 19:50 WIB
Ganjar Janji Hadiri Undangan KPK, Senang Berdebat Soal Pemberantasan Korupsi

 

AKURAT.CO Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengaku senang jika diundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk beradu gagasan.

"Saya senang sekali kalau bisa diundang dan kita akan berdebat soal pemberantasan korupsi," katanya saat menghadiri HUT Ke-51 PDIP di Gedung Sekolah Partai, Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Ganjar menceritakan, pada 2013 lalu saat menjadi calon Gubernur Jawa Tengah, ia juga pernah beradu gagasan soal pemberantasan korupsi bersama rivalnya.

Karena dari awal slogannya adalah Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi, ketika menang, Ganjar pun langsung mempraktikkan jargon tersebut selama dua periode memimpin Jateng.

Baca Juga: KNP Sosialisasikan Program KTP Sakti Ganjar-Mahfud ke Warga Karawang

"Bagus, oh siap (untuk hadir). Waktu saya 2013 calon gubernur, saya ingat betul, pertanyaannya menarik karena pada pasangan satu ditanya konsen tentang pemberantasan korupsi. Yang kedua juga sama ditanya. Pas giliran saya, saya enggak ditanya karena slogannya mboten korupsi mboten ngapusi, sudah tinggal tunggu saja dan saya menang, saya praktikkan," papar Ganjar.

Adapun, sebelumnya, KPK mengundang perwakilan dari tiga pasangan capres peserta Pilpres 2024 untuk membahas persiapan menjelang ajang Penguatan Antikorupsi Bagi Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) pada 17 Januari 2024.

Kendati demikian, undangan tersebut dijelaskan bukan untuk beradu gagasan atau berdebat soal pemberantasan korupsi, melainkan untuk dibekali antikorupsi kepada masing-masing pasangan capres.

Selain juga penyampaian komitmen masing-masing kandidat dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Temui Ketua KPU, TPN Ganjar-Mahfud Ingin Pastikan Pemilu Berkualitas

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.