Akurat Logo

Menutup Debat, Mahfud Jualan 21 Janji Senilai Rp2500 Triliun

Paskalis Rubedanto | 22 Desember 2023, 23:50 WIB
Menutup Debat, Mahfud Jualan 21 Janji Senilai Rp2500 Triliun

AKURAT.CO Menyelesaikan debat cawapres, Mahfud MD menjanjikan 21 program kerja jika sukses memenangkan Pilpres 2024 bersama Ganjar Pranowo.

Mahfud menyelesaikan debatnya bersama dua cawapres lain Muhaimin Iskandar dan Gibran Rakabuming Raka.

Usai berdebat sengit dengan dua rivalnya, Mahfud menutup dengan menyampaikan sederet janjinya.

"Kami Ganjar dan Mahfud ingin memastikan, untuk menyelenggarakan negara yang bersih melalui penegakan hukum tanpa pandang bulu Ganjar-Mahfud menyiapkan 21 program unggulan senilai Rp2.500 triliun selama lima tahun," katanya di JCC, Senayan, Jumat (22/12/2023).

Baca Juga: TPN: Kampanye Ganjar-Mahfud Lebih Masif Turun ke Bawah

Adapun, sederet janji program kerja tersebut yakni sebagai berikut:

1. 17 juta lapangan kerja

2. Satu desa, satu fasilitas kesehatan, satu tenaga kesehatan

3. Uang saku untuk para kader posyandu

4. 10 juta hunian, punya rumah semudah punya motor

5. Sekolah mendapat gaji, lulus pasti kera

6. Satu keluarga miskin, satu sarjana

7. Perempuan maju

8. Buruh naik kelas

9. Kuliah gratis untuk anak prajurit dan bhayangkara

10. Mudah berusaha termasuk UMKM dan koperasi

11. Masjid sejahtera, pengurus masjid terlindungi

12. Guru ngaji dan guru agama lain digaji

13. Pasokan pangan aman, harga enak di kantong

14. Lansia bahagia, anak-cucu gembira

15. Petani bangga bertani

16. Di laut jaya, nelayan sejahtera

17. Disabilitas mandiri, berprestasi, satu desa, satu mobil akses

18. Internet super cepat, gratis, dan merata

19. Bansos pasti lanjut, dan tepat sasaran

20. Sikat Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN)

21. KTP Sakti

Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Tak Keberatan Debat Pakai Podium

Usai memaparkan puluhan janji tersebut, Mahfud menutupnya dengan menyampaikan bahwa pemerintah harus mengedepankan kesejahteraan rakyat. Begitu pula dengan fakir miskin dan anak-anak terlantar.

"Segala kebijakan pemerintah harus mengutamakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Termasuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar seperti ketentuan Pasal 34 Ayat 1 UUD," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.