Eddy Hiariej Mundur, Yasonna Tak Pikirkan Pengganti
AKURAT.CO Menkumham Yasonna Laoly mempersilakan Presiden Jokowi kalau ingin menetapkan Wamenkumham setelah Eddy Hiariej mundur dari kabinet. Yasonna tidak memikirkan pengganti Eddy dan menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi.
Yasonna mengaku tidak memberi rekomendasi kepada Jokowi untuk menambal posisi Wamenkumham. Kalaupun tidak diberi pengganti, Yasonna menerima saja.
"Bukan urusan kita. Kita siap perintah saja," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Baca Juga: Jokowi Setujui Pengunduran Diri Eddy Hiariej, Keppres Langsung Diterbitkan
Jokowi sudah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 57/M tanggal 7 Desember 2023 tentang pemberhentian Eddy, siang tadi. Keppres diterbitkan merespons surat pengunduran diri Eddy yang sudah menyandang status tersangka.
Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana menyebutkan, Keppres langsung diteken Jokowi selepas menghadiri acara Rakornas Investasi dan UMKM Expo, di Balai kartini, Jakarta. Eddy menyampaikan surat pengunduran diri pada Senin (4/12/2023), ketika Jokowi melakukan kunjungan kerja ke NTT.
"Tadi siang, Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham, Bapak Eddy Omar Sharif Hiariej," kata Ari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November







