Akurat Logo

Capres-Cawapres Ambil Nomor Antrean Dulu Baru Undian Nomor Urut

Citra Puspitaningrum | 14 November 2023, 19:36 WIB
Capres-Cawapres Ambil Nomor Antrean Dulu Baru Undian Nomor Urut

AKURAT.CO - Pengundian nomor urut capres-cawapres dilakukan dua tahap. Tahap pertama, tiga pasangan capres-cawapres akan mengambil nomor undian berdasarkan waktu pendaftaran ke KPU pada 19-25 Oktober 2023.

"Tahap kedua setelah mereka mendaftarkan nomor antrean baru mereka mengambil nomor undian sesungguhnya untuk penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden," kata Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/11/2013).

Acara pengundian nomor urut pasangan capres dan cawapres digelar malam ini di Gedung KPU. Acara dimulai sekira pukul 18.30 WIB diawali dengan makan malam bersama dengan ketiga pasangan capres-cawapres beserta tamu undangan.

Baca Juga: Malam Ini Ganjar, Anies dan Prabowo Undian Nomor Urut, Begini Susunan Acaranya

"Gala dinner (makan malam) ini sebagai sarana kita bersilahturahmi satu sama lain karena kita tahu penyelenggaraan pemilu ini berdasarkan Pancasila," ujarnya.

Selain tiga capres-cawapres, pihaknya lanjut dia, turut mengundang para pimpinan partai politik pengusung masing-masing pasangan capres-cawapres dalam gala dinner nanti malam.

"Selain paslon, kita mengundang gabungan pimpinan parpol beserta fungsionaris partai. Sehingga kita menyediakan cukup alokasi kursi," katanya.

"Ada 22 kursi kami sediakan untuk pimpinan parpol gabungan dan ada 150 kursi untuk fungsionaris partai dan anggota partai," imbuhnya.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Ke KPU Pakai Bus Listrik, Bentuk Komitmen Pembangunan Dan Hilirisasi

Sebelumnya KPU mengumumkan Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan capres-cawapres. Ketiganya adalah Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. KPU menyatakan berkas mereka sebagai capres-cawapres memenuhi persyaratan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.