56 Mantan Terpidana Korupsi Ikut Berebut Kursi Di Pileg 2024
Citra Puspitaningrum | 8 November 2023, 08:33 WIB

AKURAT.CO Keterlibatan mantan terpidana korupsi sebagai calon anggota legislatif (caleg) dalam pesta demokrasi lima tahunan menjadi keruntuhan integritas penyelenggara Pemilu 2024.
Pasalnya, berdasarkan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) terdapat 56 mantan terpidana korupsi bakal meramaikan kontestasi pileg.
"Tingkat pencalonannya pun beragam, baik DPRD tingkat kota, kabupaten, provinsi, pusat dan DPD RI. Temuan ini memperlihatkan rendahnya kesadaran pemangku kepentingan menjamin pemenuhan nilai integritas dalam pemilu," jelas Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan, dalam keterangannya, Rabu (8/11/2023).
Menurut Kurnia, tanggung jawab harusnya diemban penuh oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghadirkan pemilu yang berintegritas.
Tetapi hal itu diabaikan terlihat dari sikap KPU yang enggan membuat terobosan regulasi mewajibkan setiap calon dengan status hukum sebagai mantan terpidana korupsi untuk mendeklarasikan informasi tersebut.
"Akibatnya, berdasarkan pemantauan ICW, ada sejumlah mantan terpidana yang menutup akses informasi itu sehingga tidak diketahui para pemilih," ujarnya.
Berdasarkan temuan ini, wajar jika KPU periode saat ini dinilai terkesan melindungi para calon anggota legislatif yang berasal dari mantan terpidana korupsi.
Tudingan ini berdasar, sebab pada tahun 2019 lalu KPU mengumumkan nama-nama mantan terpidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif.
"Langkah KPU kala itu banyak diapresiasi karena memastikan ketersediaan informasi bagi pemilih terpenuhi," kata Kurnia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 7Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok








