Akurat Logo

Resmi Jadi Cawapres, Status Kader Gibran Rakabuming Tak Diperiksa KPU

Roni Anggara | 25 Oktober 2023, 17:02 WIB
Resmi Jadi Cawapres, Status Kader Gibran Rakabuming Tak Diperiksa KPU

AKURAT.CO KPU tak memeriksa status kader Gibran Rakabuming yang telah didaftarkan menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto. Pasalnya, status kader bukan objek pemeriksaan administrasi KPU.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut, kalaupun Gibran masih menyandang status kader PDIP yang partainya telah mengusung pasangan calon-cawapres, bukan persyaratan untuk maju pilpres.

"Karena itu bukan menjadi syarat calon, maka tidak akan diperiksa KPU," kata Hasyim, di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Baca Juga: PDIP Tolak Jokowi Menjabat Tiga Periode, Majunya Gibran Jadi Balasannya

Menurutnya, situasi tersebut juga pernah terjadi pada 2004. Ketika itu Partai Golkar mengusung pasangan Wiranto-Salahuddin Wahid, namun Jusuf Kalla (JK) yang menjadi kader beringin, maju menjadi cawapres mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Di dalam undang-undang tidak ada persyaratan bahwa bakal pasangan calon harus anggota partai," terang Hasyim.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.