Akurat Logo

Gerindra Anggap Gugatan Batas Usia Capres Lucu-lucuan

Paskalis Rubedanto | 20 September 2023, 14:50 WIB
Gerindra Anggap Gugatan Batas Usia Capres Lucu-lucuan

AKURAT.CO Gerindra menganggap uji materi batas usia maksimal capres yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lucu-lucuan saja. Gugatan tersebut dianggap banyak pihak untuk menjegal pencapresan Prabowo.

Waketum Gerindra, Habiburokhman menganggap uji materi Pasal169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hanya main-main saja. Tak jelas motivasinya karena terkesan membatasi hak seseorang.

“Saya pikir ini gugatan main-main ya, dengan motivasi yang tidak jelas. Baru kali ini saya melihat gugatan di MK petitumnya untuk membatasi hak orang,” kata Habib kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga: Batas Usia Capres 70 Tahun Upaya Jegal Prabowo?

Permohonan perkara tersebut dimohonkan seorang warga Malang, Jatim, Rudy Hartono. Dia meminta agar MK membatasi usia maksimal capres menjadi 70 tahun, sementara Prabowo usianya memasuki 71 tahun pada 2023 ini.

“Ini gugatan main-main, pasti ditolak oleh MK. Di UU tidak beribacara soal umur, secara umum siapapun yang mendaftar sebagai capres sehat secara jasmani dan rohani, serta tidak pernah melakukan perbuatan tercela,” kata Wakil Ketua Komisi III.

Baca Juga: Gerindra Merasa Prabowo Tidak Dijegal Melalui Gugatan Usia Capres

Habib yang berlatar belakang advokat dan pernah berperkara di MK, meminta para pihak untuk melakukan uji materi sesuai dengan substansi. Tidak main-main, apalagi dijadikan manuver untuk membatasi hak seseorang.

“Saya ini belasan tahun di MK, sepanasnya persaingan dengan lawan politik, enggak pernah melakukan cara yang seperti ini, tapi monggo itu hak mereka kalau ingin mempermalukan diri sendiri ya silakan,” tuturnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.