Akurat Logo

Batas Usia Capres 70 Tahun Upaya Jegal Prabowo?

Citra Puspitaningrum | 27 Agustus 2023, 16:54 WIB
Batas Usia Capres 70 Tahun Upaya Jegal Prabowo?

AKURAT.CO Gugatan syarat usia calon presiden dan wakil presiden yang meminta batas maksimum 70 tahun masuk uji materi di Mahkamah Konstitusi.

Pengamat politik dari Citra Institute, Yusak Farchan, mengatakan, uji materi Undang-Undang Pemilu terkait batas maksimum usia capres-cawapres 70 tahun jelas ditujukan untuk menghambat laju Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.

"Dari tiga capres, hanya Pak Prabowo yang usianya di atas 70 tahun," katanya saat dihubungi wartawan, Minggu (27/8/2023).

Baca Juga: PBB Resmi Deklarasikan Prabowo Subianto Capres 2024

Menurut Yusak, batas maksimum usia 70 tahun tidak menjadi acuan dasar mampu tidaknya seseorang menjalankan tugas dan fungsi sebagai capres dan cawapres.

Pasalnya, tak ada hubungan antara syarat mampu secara rohani dan jasmani sebagaimana diatur konstitusi.

"Jadi, manuver politik uji materi ke MK jelas untuk menghadang Prabowo," ujarnya.

Baca Juga: Relawan Sambut Baik Merapatnya Budiman Sudjatmiko Ke Prabowo

Kendati demikian, manuver yang sengaja dibuat untuk menghambat Prabowo tidak akan mengubah persepsi masyarakat.

Begitu juga dengan gugatan Pasal 169 huruf (d) UU Pemilu yang mengatur bahwa seorang capres harus tidak pernah mengkhianati negara serta tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnya.

"Syarat tidak memiliki rekam jejak melakukan pelanggaran HAM berat sebagaimana permintaan penggugat saya kira tujuannya memang untuk menghambat Pak Prabowo," tutur Yusak.

Baca Juga: Deklarasi Prabowo Di Museum Proklamasi Bukan Pelanggaran Pemilu

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.