Akurat Logo

Deklarasi Prabowo Di Museum Proklamasi Bukan Pelanggaran Pemilu

Citra Puspitaningrum | 24 Agustus 2023, 14:18 WIB
Deklarasi Prabowo Di Museum Proklamasi Bukan Pelanggaran Pemilu

 

Bawaslu menolak pelaporan pelanggaran pemilu atas deklarasi Golkar-PAN yang mendukung Prabowo Subianto. Bawaslu menganggap deklarasi yang dilakukan kepada Prabowo, di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, pada Minggu (13/8/2023), bukan kampanye.

Anggota Bawaslu RI, Puadi mengatakan, laporan yang dilakukan Ganjarian Spartan DKI, tidak memenuhi syarat materiil. Dengan begitu, Bawaslu tidak bisa menindaklanjuti laporan tersebut.

"Bawaslu sudah melakukan kajian awal terhadap laporan tersebut, dari hasil kajian laporan tidak memenuhi aspek materiil," kata Puadi, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Menurutnya, dukungan terhadap Prabowo bukan kampanye karena masa kampanye baru dimulai pada 28 November 2023. "Laporan tidak dapat diregistrasi karena deklarasi itu tidak bisa disebut sebagai kampanye," ujarnya.

Dia menegaskan, saat ini baru ada bakal calon presiden (bacapres), dan semua partai politik (parpol) peserta pemilu pun belum memiliki capres definitif, karena belum didaftarkan ke KPU.

"Saat ini belum masuk tahap kampanye dan belum ada penetapan calon presiden," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.