Akurat Logo

Bawaslu Soal Ganjar Model Azan Di TV Hary Tanoe: Tahan Diri, Jangan Sosialisasi Di Frekuensi Publik

Citra Puspitaningrum | 12 September 2023, 23:58 WIB
Bawaslu Soal Ganjar Model Azan Di TV Hary Tanoe:  Tahan Diri, Jangan Sosialisasi Di Frekuensi Publik

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan mengambil langkah tegas terhadap semua peserta pemilu imbas tayangan azan yang menampilkan bakal calon presiden Ganjar Pranowo di stasiun televisi milik Hary Tanoesoedibjo.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta partai politik pengusung calon presiden untuk menahan diri dengan tidak melakukan sosialisasi menggunakan media elektronik berupa televisi maupun radio.

Bawaslu belum mengumumkan ada tidaknya pelanggaran terkait kasus Ganjar. Kendati demikian, Bawaslu mengingatkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15/2023 soal Kampanye Pemilu tidak memperkenankan sosialisasi pada frekuensi publik.

"Kepada partai politik kita akan lakukan surat imbauan, bahwa sekarang untuk menahan diri karena tidak ada sosialisasi di frekuensi publik kecuali PKPU-nya berubah," kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Bagja menegaskan surat imbauan itu bakal menjadi catatan pihaknya apabila di kemudian hari pihak yang digadang-gadang menjadi capres, termasuk Ganjar, melakukan pelanggaran saat masa kampanye.

"Berdasarkan hal tersebut maka sosialisasi yang dilakukan di frekuensi publik itu menurut PKPU 15 itu tidak bisa diperkenankan. Itu yang menjadi bahasan kita bersama di Bawaslu," tandasnya.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.