Akurat Logo

Reshuffle Terakhir, Jokowi Jangan Salah Pilih

| 23 Mei 2023, 12:45 WIB
Reshuffle Terakhir, Jokowi Jangan Salah Pilih

AKURAT.CO Penetapan Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo pada pekan ini menyedot perhatian publik. Johnny menjadi menteri kelima era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terjerat kasus korupsi.

Diketahui Indeks Persepsi Korupsi (IPK) era Presiden Jokowi juga sempat menjadi perhatian tatkala Transparency International (TI) Indonesia merilis indeksnya untuk 2022. IPK Indonesia anjlok 4 poin pada 2022 menjadi 34 dari 38 dibandingkan tahun sebelumnya. 

Mengomentari IPK Jokowi, Direktur Polieco Digital Insights Institute (PEDAS), Anthony Leong mengatakan bahwa Indonesia kini berada di peringkat 110 dan terendah sejak zaman reformasi.

"Angka ini menunjukkan bahwa Indonesia berada di peringkat 110 dari total 180 negara. Artinya indeks yang didapatkan adalah yang paling anjlok sejak zaman Reformasi. Jika ini terus terjadi maka Presiden Jokowi bisa menimbulkan legacy yang buruk sebagai kepala negara dengan jumlah menteri terbanyak yang terjerat korupsi dalam kabinetnya," ujar Anthony pada keterangannya, dikutip Selasa (23/5/2023).

Berdasarkan data TI Indonesia, indeks persepsi korupsi Indonesia mulai di angka 20 sejak 2004. Selama bertahun-tahun, persepsi masyarakat internasional terhadap praktik korupsi di Indonesia semakin meningkat. Hingga titik paling tertinggi yang pernah dicapai Indonesia yaitu 40 pada 2019. Saat itu, Indonesia berdiri di peringkat 86 dari 180 negara.

Penurunan kembali terjadi dan cukup tajam dengan tiga angka dari 40 pada 2019 ke 37 pada 2020. Kemudian pada 2022 ternyata menjadi 34.

Apabila membandingkan pejabat setingkat menteri yang menjadi tersangka korupsi, jumlah menteri pada era Jokowi relatif lebih banyak bila dibandingkan dengan era SBY. 

Anthony menyebut reshuffle terakhir jangan sampai Jokowi salah pilih 'pembantu' di kabinetnya.

"Presiden harus memilih orang yang dengan rekam jejak jelas dan bersih dari kasus korupsi, jangan membebani presiden ke depan. Menteri-menteri yang berpotensi bermasalah sebaiknya diganti. Ini momentum perbaikan persepsi dan citra di masa penghujung kepemimpinan periode kedua Jokowi," ujar Anthony.

Merujuk data, menteri yang ditersangkakan era Jokowi hingga kini ada lima orang. Sementara era SBY total ada enam menteri dengan catatan tiga di antaranya tak lagi menjabat ketika ditetapkan sebagai tersangka. Berikut datanya:

Era Presiden Joko Widodo (Jokowi)

1. Johnny G Plate

Merupakan menkominfo tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung penyediaan BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022. Saat ini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

2. Edhy Prabowo

Merupakan menteri kelautan dan perikanan yang menjadi tersangka kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur. Edhy kemudian sudah divonis penjara lima tahun.

3. Juliari Batubara

Merupakan menteri sosial (mensos) yang menjadi tersangka korupsi dana bantuan sosial (bansos) pada saat pandemi Covid-19. Juliari atas kasus suap tersebut sudah divonis penjara 12 tahun.

4. Idrus Marham

Merupakan menteri sosial (mensos) yang menjadi tersangka korupsi kasus gratifikasi PLTU Riau-1. Terkait kasus suap tersebut, dia divonis penjara dua tahun.

5. Imam Nahrawi

Merupakan menpora yang menjadi tersangka korupsi dana hibah Kemenpora dan KONI. Atas kasus gratifikasi tersebut, Imam divonis tujuh tahun penjara.

Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

1. Andi Mallarangeng

Andi Alfian Mallarangeng, Menteri Pemuda dan Olahraga yang menjadi tersangka korupsi proyek pusat olahraga Hambalang Bogor, Jawa Barat.

2. Suryadharma Ali

Merupakan menteri agama yang menjadi tersangka korupsi dalam penyelenggaraan haji di Kementerian Agama.

3. Jero Wacik

Merupakan menteri ESDM era SBY saat menjadi tersangka korupsi. Dia menjadi tersangka pengadaan barang di Kementerian ESDM dan diduga melakukan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang dengan kerugian diperkirakan sejumlah Rp9,9 miliar. Dia awalnya divonis empat tahun penjara namun Mahkamah Agung memperberat hukumannya menjadi delapan tahun penjara.

Sementra tiga menteri lainnya era SBY ditetapkan sebagai tersangka setelah selesai menjabat yaitu:

1. Siti Fadilah Supari

Merupakan tersangka korupsi terkait jabatannya saat menjadi menteri dalam pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan. Salah satunya adalah penunjukan langsung Indofarma sebagai penyedia barang dan jasa dalam pengadaan alat kesehatan (Alkes).

Siti menjadi tersangka dengan surat perintah penyidikan nomor Sprin.Dik-12A/01/05/2015 tanggal 15 Mei 2015. Dia divonis hukuman empat tahun penjara.

2. Dahlan Iskan

Dahlan menjadi tersangka setelah tidak menteri lagi. Namun dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus pelepasan aset BUMD, PT Panca Wira Usaha (PWU). Dahlan kemudian menjadi tersangka lagi dalam kasus mobil listrik oleh Kejaksan Agung pada 2017.[]

Diketahui Dahlan merupakan menteri BUMN periode Oktober 2011 sampai 20 Oktober 2014.

3. Bachtiar Chamsyah

Merupakan menteri sosial (mensos) yang setelah tak menjabat menjadi tersangka kasus korupsi penunjukan langsung proyek mesin jahit, sapi potong dan sarung pada 2006-2008. Dia juga terjerat korupsi di program Pengentasan Fakir Miskin 2004 dan 2006.

Bachtiar Chamsyah divonis 20 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi. Bachtiar Chamsyah merupakan mensos era SBY pada 22 Oktober 2004 - 20 Oktober 2009. Dia menjadi tersangka pada 2010.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.