Komisi I: Revisi UU Penyiaran Perlu Mengatur Juga Soal Siaran Digital

AKURAT.CO, Anggota Komisi I DPR RI menilai revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran perlu mengatur penyiaran secara komprehensif, termasuk penyiaran digital.
Sukamta mengaku khawatir siaran melalui internet akan semakin menjamur tanpa dijamah aturan penyiaran. Apalagi setelah adanya gugatan RCTI dan INews TV terhadap UU Penyiaran ke Mahkamah Konstitusi.
"Ini bahaya untuk masa depan dunia penyiaran. UU Penyiaran yang ada belum mencakup hal ini, solusinya ya percepat Revisi UU Penyiaran, bukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Sukamta dalam keterangan yang diterima, Minggu (31/5/2020).
Anggota Panja RUU Penyiaran itu berpendapat pengaturan penyiaran digital tidak bisa dilakukan secara parsial hanya dengan mengubah satu atau beberapa pasal melalui Mahkamah Konstitusi.
"Komisi I periode 2014-2019 lalu sudah mempercepat dan menyelesaikan pembahasan rancangan revisi UU Penyiaran selama dua tahun dengan mengutamakan pengaturan penyiaran digital melalui internet," jelasnya.
Namun, revisi UU Penyiaran waktu itu macet saat pembahasan di Baleg, lanjut Sukamta, karena stasiun televisi swasta ingin mempertahankan model penyiaran menggunakan multimux, sementara Komisi I sudah bulat untuk memilih singlemux.
"Apa pun hasil putusan Mahkamah Konstitusi nanti, yang penting saya berharap dunia penyiaran ini betul-betul dapat mewujudkan tujuan penyiaran membangun bangsa Indonesia yang beradab," tuturnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa 2026/27: Skor, H2H, Susunan Pemain
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana




