IKN Ditetapkan Jadi Pusat Politik, Target Rampung 3 Tahun

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat politik Republik Indonesia mulai tahun 2028.
Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 30 Juni 2025.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetya Hadi menegaskan bahwa arah pembangunan IKN tidak berubah sejak awal digagas, yakni menuntaskan pembangunan kawasan eksekutif, yudikatif, dan legislatif dalam tiga tahun ke depan.
“Tidak ada yang berbeda. Pembangunan tetap sesuai tujuan awal, agar entitas eksekutif, yudikatif, dan legislatif bisa selesai dalam tiga tahun,” ujarnya di DPR RI, Selasa (23/9/2025).
Prasetya menekankan pentingnya pemindahan seluruh entitas politik, bukan hanya eksekutif.
“Kalau hanya eksekutif yang pindah, nanti rapat dengan siapa? Jadi maksudnya, IKN harus jadi pusat entitas politik yang lengkap,” tegasnya.
Penetapan IKN sebagai pusat politik bukan sekadar langkah administratif, melainkan bagian dari visi besar pemerataan pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang lebih inklusif.
Baca Juga: Kenaikan Gaji ASN Belum Pasti, KSP: Negara Harus Hitung Ulang Anggaran
Perpres tersebut menegaskan percepatan pembangunan kawasan IKN sekaligus persiapan matang untuk pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya IKN menjadi ibu kota politik pada tahun 2028,” demikian tertulis dalam beleid itu.
Pemerintah berharap pemindahan ibu kota ini menjadi katalisator transformasi Indonesia, sehingga pembangunan tidak lagi terpusat di Pulau Jawa, melainkan lebih merata ke seluruh penjuru negeri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








