Demo Berujung Kerusuhan dan Penjarahan Tak Lagi Murni Gerakan Rakyat

AKURAT.CO Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan adanya potensi penyusupan agenda makar maupun terorisme di tengah meluasnya demonstrasi yang terjadi di sejumlah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, meyakini pernyataan presiden didasarkan pada laporan intelijen yang lengkap.
“Saya kira memang Presiden sudah mengendus indikasi itu,” kata Iwan kepada Akurat.co, Minggu (31/8/2025).
Menurutnya, Presiden memiliki perangkat intelijen yang komprehensif, sehingga pernyataan yang dikeluarkan dipastikan berdasarkan laporan resmi dari Badan Intelijen Negara (BIN) maupun lembaga terkait lainnya.
“Presiden kan memiliki perangkat yang lengkap. Presiden mengeluarkan pernyataan seperti ini pasti sudah mendapatkan laporan lengkap dari BIN dan lembaga negara lainnya,” jelasnya.
Iwan menilai, aksi demonstrasi yang belakangan ini berujung pada kerusuhan, perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah pejabat, serta perusakan kantor DPRD, sudah tidak lagi murni sebagai gerakan rakyat.
Baca Juga: Prabowo Imbau Masyarakat Tetap Tenang, Jangan Terprovokasi di Tengah Gelombang Demo
“Kalau kita lihat situasi demonstrasi akhir-akhir ini memang mengarah ke situ. Tidak lagi murni pergerakan rakyat. Sudah ada pihak yang memanfaatkan ini untuk mendelegitimasi pemerintah yang sah,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025), mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi penyusupan agenda makar maupun terorisme di balik gelombang demonstrasi.
Ia menegaskan, negara tetap menghormati kebebasan berpendapat yang dijamin oleh hukum nasional maupun internasional. Namun, aspirasi harus disampaikan secara damai tanpa mengarah pada tindakan anarkis.
“Apabila dalam pelaksanaannya terdapat tindakan anarkis, destabilisasi negara, perusakan atau pembakaran fasilitas umum, hingga menimbulkan korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah maupun instansi publik atau pribadi, maka hal itu merupakan pelanggaran hukum. Negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya,” tegas Prabowo.
Baca Juga: Prabowo: Mulai 1 September, Anggota DPR Bermasalah Dicabut Keanggotaannya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 4Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 5Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 8Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 9Prabowo Luncurkan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, Ekonomi Keluarga Jadi Fondasi Kekuatan Bangsa
- 10Prabowo: Kesejahteraan Jangan Hanya Jadi Slogan, Penghasilan Rakyat Harus Meningkat Nyata









