PKB: Pemakzulan Bupati Pati oleh DPRD Sudah Sesuai Mekanisme

AKURAT.CO Wakil Sekretaris Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq, menilai, langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati memproses pemakzulan Bupati Sudewo melalui hak angket sudah tepat secara mekanisme.
“Itu berarti mekanismenya sudah oke, sudah tepat,” kata Maman usai menghadiri diskusi konstitusi dan demokrasi Indonesia yang digelar Koordinator Wartawan Parlemen (KWP) di Gedung Parlemen, Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, proses ini merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dijalankan, sehingga tidak boleh ada upaya menjatuhkan kepala daerah dengan cara-cara anarkis.
“Jangan sampai ada orang dijatuhkan lewat proses anarkisme, tetapi harus pakai mekanisme demokrasi,” tegasnya.
Maman juga menyoroti kebijakan Bupati Pati yang sempat menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, kemudian membatalkannya.
Namun, ia menilai pembatalan itu tidak diiringi komunikasi yang baik kepada masyarakat.
Baca Juga: Cincinnati Terbuka: Hujan dan Petir Paksa Laga Jessica Pegula vs Magda Linette Ditunda
“Bupati sebenarnya sudah membatalkan kemarin malam, tetapi ada komunikasi yang terputus. Niat baik itu seharusnya direspons dengan komunikasi yang baik agar tidak terjadi anarki seperti yang kita saksikan,” ujarnya.
Sebelumnya, DPRD Pati resmi menyepakati penggunaan hak angket sekaligus membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memproses pemakzulan Bupati Sudewo.
Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna pada Rabu (13/8/2025), menyusul aksi demonstrasi besar yang berujung pendudukan gedung DPRD oleh massa.
Ketua Fraksi PKS, Narso, menyebut ada dua alasan utama langkah tersebut: pengisian jabatan Direktur Rumah Sakit Soewondo dan pergeseran anggaran 2025.
Senada, Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Joni Kurnianto, menilai kebijakan Bupati telah melanggar sumpah jabatan dan memicu kegaduhan publik.
“Hak angket untuk Bupati karena telah melanggar janji sumpah dan memicu kegaduhan di Pati. Hak angket segera terpenuhi,” tegasnya.
Baca Juga: Kopdes Merah Putih, Jembatan Desa Menuju Ekonomi yang Merdeka
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








