PKB Kritisi MK Kerap Bikin Norma Baru Tanpa Diskusi dengan DPR dan Pemerintah

AKURAT.CO Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, mengatakan pihaknya membuka peluang untuk kembali menggulirkan revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK).
Sebab, MK kerap membatalkan undang-undang dan menciptakan norma baru tanpa ruang diskusi dengan DPR.
"Wacana revisi UU MK itu mungkin saja dihidupkan lagi. Sangat mungkin," kata Khozin kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Dalam banyak kasus, DPR telah melalui proses panjang dan mendalam saat membentuk suatu undang-undang. Namun, putusan MK justru bisa membatalkan hasil kerja legislatif tersebut hanya berdasarkan tafsir sepihak.
Baca Juga: PKB Yakin Kepala Daerah Bisa Kembali Dipilih DPRD: Putusan MK Bukan Al-Quran
"Kita memproduk satu undang-undang itu bisa setahun dua tahun, efeknya luar biasa. Sementara MK nunggu di ujung, kemudian dengan pemahamannya, dengan keyakinan tafsirnya sendiri, kemudian membatalkan dan membuat norma baru," ujarnya.
Menurutnya, hal ini menimbulkan ketidakseimbangan antara kewenangan pembentuk undang-undang dan lembaga yudisial. Lebih dari itu, tidak adanya ruang dialog antara DPR dan MK membuat proses legislasi rentan digugurkan secara sepihak, sehingga bisa menjadi preseden buruk.
"Kalau didiamkan, ini akan menjadi preseden yang enggak akan berujung," tegasnya.
Khozin menambahkan, banyak anggota DPR mulai menyadari perlunya meninjau ulang kewenangan MK, khususnya dalam hal menciptakan norma baru yang seharusnya menjadi domain DPR dan pemerintah.
"Kita dengan MK itu tidak punya ruang untuk melakukan diskusi," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








