Pengamat: Presiden Perlu Tinjau Ulang Kinerja Menteri untuk Perkuat Kabinet

AKURAT.CO Indonesia Political Review (IPR) menilai, Presiden Prabowo Subianto perlu segera melakukan evaluasi besar-besaran terhadap jajaran menterinya.
Memasuki usia delapan bulan pemerintahan Kabinet Merah Putih, Iwan menyebut momentum ini tepat untuk melakukan reshuffle guna memperkuat stabilitas dan efektivitas pemerintahan.
“Pada momen usia kabinet Prabowo-Gibran yang sudah memasuki bulan ke-8, sudah seharusnya Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi dan melakukan reshuffle kabinet. Meskipun kemarin Pak Prabowo membantah akan ada reshuffle, saya kira ini tetap perlu dilakukan,” ujar Direktur IPR, Iwan Setiawan, Jumat (20/6/2025).
Iwan menyoroti sejumlah menteri yang dinilai kerap membuat kebijakan kontroversial dan menimbulkan kegaduhan publik.
Salah satu yang disorot adalah penerbitan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.
Kepmendagri tersebut menetapkan empat pulau di Aceh—Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang—masuk dalam wilayah administrasi Sumatera Utara, yang kemudian menuai protes luas.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Evakuasi 386 WNI dari Iran, Tahap Pertama Dimulai Hari Ini
Menurut Iwan, polemik ini memperlihatkan perlunya penyegaran di tubuh kabinet, khususnya terhadap menteri-menteri yang membuat keputusan tanpa koordinasi yang matang.
"Menurut saya, Presiden Prabowo sudah harus segera melakukan reshuffle kabinet, termasuk mengganti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang membuat blunder kebijakan tersebut,” tegasnya.
Selain Mendagri, Iwan juga mendorong agar beberapa nama lain yang kerap menimbulkan kontroversi juga dievaluasi.
Ia menyebut Menteri Kesehatan, Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie, serta Menteri Kehutanan sebagai figur yang patut masuk dalam daftar reshuffle.
“Pemerintahan ini butuh mesin yang solid dan kuat untuk berlari cepat mencapai keberhasilan program-program dan visi-misi Presiden Prabowo Subianto,” jelasnya.
Iwan mengingatkan, jika reshuffle tak segera dilakukan, maka potensi gangguan terhadap stabilitas pemerintahan bisa meningkat.
“Jika tidak dilakukan, maka akan berbahaya bagi keberlangsungan pemerintahan Kabinet Merah Putih ke depan,” pungkasnya.
Baca Juga: KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi SYL, Nama Politikus PDIP Sudin Kembali Disorot
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 4Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia









