Tak Ada Pengganti Hasto Kristiyanto, Tugas Sekjen Diambil Alih Megawati

AKURAT.CO DPP PDI Perjuangan (PDIP), memutuskan untuk tidak menunjuk pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal pengganti Hasto Kristiyanto yang kini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun, mengatakan komando akan diambil alih langsung oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Ibu ketua umum tidak menunjukkan Plt sekjen. Komando dikendalikan langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri," kata Komarudin dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025)
Dia menambahkan, terkait apakah ada upaya politik kader PDIP di parlemen, juga akan dikomandoi langsung oleh Megawati.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, PDIP: Operasi Politik Mengacak-acak Partai
"Sebelum saya mengakhiri, termasuk tadi keterangan fraksi, semua harus tunggu komando dari ketua umum Megawati Soekarnoputri. Karena fraksi itu adalah perpanjangan tangan dari DPP Partai," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Kamis (20/2/2025).
Berdasarkan pantauan Akurat.co, Hasto usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu atau PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan, mengenakan rompi orange tahanan KPK.
Sekitar pukul 18.08 WIB, dengan tangan terborgol, Hasto mulai melangkah menuruni satu per satu anak tangga. Dia kemudian dikawal sejumlah petugas KPK bergegas melangkahkan kaki menuju ruang jumpa pers.
Sebelumnya saat tiba di markas lembaga antirasuah, Hasto menyatakan tak masalah jika pemeriksaannya hari ini akan berujung penahanan. Hasto menyatakan sudah siap lahir batin jika dijebloskan lembaga antikorupsi ke bui usai menjalani pemeriksaan.
"Ya, (jika ditahan) sudah siap lahir batin," kata Hasto Kristiyanto sebelum memasuki gedung Merah Putih Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur Bantah Tarik Ratusan Miliar dalam Kasus Kuota Haji
- 10Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan







