Ratusan Orang Gelar Aksi di Depan KPU, Desak Segera Terbitkan PKPU

AKURAT.CO Sejumlah massa demonstran telah memenuhi depan Gedung KPU RI, di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (25/8/2024).
Aksi unjuk rasa ini digelar untuk mendesak segera diterbitkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada pukul 10.40 WIB, jumlah massa demonstran yang hadir mencapai ratusan orang. Mayoritas dari mereka mengenakan kaos berwarna hitam dengan tulisan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di bagian belakang.
Baca Juga: Legasi
Selama aksi berlangsung, para demonstran secara bergantian menyampaikan orasi di depan gedung KPU, dengan beberapa dari mereka memegang kertas yang berisi kritikan tajam.
Salah satu kertas yang dibawa massa bertuliskan, “Negara bukan close friends. Rakyat kerja kena batas usia, buat anak penguasa revisi seenaknya.”
Selain itu, arus lalu lintas di sekitar Jalan Imam Bonjol yang berada di depan kantor KPU RI ditutup sepenuhnya. Pihak kepolisian telah memasang barikade beton untuk membatasi akses menuju jalan tersebut.
Kendaraan yang datang dari arah Jalan HOS Cokroaminoto diarahkan lurus ke arah Menteng, sementara arus lalu lintas dari Jalan Pangeran Diponegoro menuju KPU RI dialihkan ke Jalan Teuku Umar.
Baca Juga: DPR Resmi Setujui Draft PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK
Sebelumnya, polisi telah mengerahkan ribuan personel gabungan untuk mengamankan kawasan depan Kantor KPU RI dan sejumlah titik vital lainnya di Jakarta, terkait aksi unjuk rasa tersebut.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan, sebanyak 1.676 personel gabungan telah dikerahkan dari berbagai instansi, termasuk Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait lainnya.
"Dalam rangka pengamanan beberapa obyek vital, kami melibatkan 1.676 personel gabungan," kata Susatyo dalam keterangannya, Minggu (25/8/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November








