Jokowi Enggan Komentari Peluang Kaesang di Pilkada 2024 Usai Putusan MK

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi), enggan berkomentar terkait kemungkinan putra bungsunya, Kaesang Pangarep, gagal maju dalam Pilkada 2024 akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun.
Ketika ditanya oleh awak media mengenai hal ini, Jokowi hanya tertawa sebelum memberikan tanggapan singkat.
Ia meminta agar pertanyaan tersebut diajukan langsung kepada Kaesang, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca Juga: Dramatis, Gol Mohammed Rashid di Ujung Laga Menangkan Persebaya Surabaya Atas Barito Putera
“Tanyakan ke Ketua PSI ya,” kata Jokowi singkat, usai menghadiri acara Kongres ke-6 PAN di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).
Dalam putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, MK menetapkan bahwa partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu dapat mengajukan calon kepala daerah meskipun tidak memiliki kursi di DPRD.
Namun, melalui putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024, MK menetapkan syarat bahwa calon gubernur dan wakil gubernur harus berusia minimal 30 tahun saat penetapan calon.
Baca Juga: Polisi Pulangkan 112 dari 301 Demonstran yang Diamankan Saat Unjuk Rasa Kawal Putusan MK
Dengan demikian, Kaesang Pangarep diprediksi tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri karena usianya belum genap 30 tahun pada penetapan calon di September 2024 nanti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








