Akurat Logo

DPP PKB Tegaskan: Usulan DPW Jakarta untuk Usung Anies Kemungkinan Ditolak

Paskalis Rubedanto | 12 Agustus 2024, 23:00 WIB
DPP PKB Tegaskan: Usulan DPW Jakarta untuk Usung Anies Kemungkinan Ditolak

AKURAT.CO Mantan calon presiden, Anies Baswedan, menghadapi tantangan besar dalam perjalanannya menuju Pilkada Jakarta 2024. Prediksi menunjukkan, Anies mungkin tidak akan mendapatkan dukungan dari sebagian besar partai politik.

Setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengindikasikan penarikan dukungan untuk Anies, kini giliran Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memutuskan untuk tidak mengusungnya. Jalan bagi Anies menuju Pilkada semakin terjal.

Meskipun Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jakarta sempat mengusulkan kepada DPP PKB untuk mengusung Anies, usulan tersebut ternyata belum menjadi jaminan.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pria Sebarkan Video Syur Audrey Davis: Sakit Hati Diputusin

"Ya, itu nanti kita sampaikan ke DPW, bahwa jalan untuk mengusung Anies tidak terlalu mulus," kata Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2024).

Jazilul menjelaskan, keputusan DPP PKB bukanlah penarikan dukungan secara langsung, melainkan karena mereka tidak menemukan jalan yang mulus untuk mengusung Anies. Hal ini akan segera disampaikan kepada jajaran DPW PKB Jakarta.

"Bukan menarik dukungan, tapi usulan dari DPW PKB DKI belum mulus. Awalnya mulus sekali, ternyata cuaca menunjukkan perubahan," jelas Jazilul.

Sebelumnya, DPP PKS juga mengungkapkan bahwa Anies Baswedan kemungkinan besar akan gagal maju sebagai calon gubernur Jakarta di Pilkada 2024.

Baca Juga: PKB akan Umumkan Cagub Pilkada Jakarta 2024 Sebelum Muktamar

Wakil Sekretaris Jenderal PKS, Zainudin Paru, menyatakan bahwa pasangan Anies dan Shohibul Imam (AMAN) telah gagal memenuhi syarat dukungan minimal 20 persen kursi yang dibutuhkan untuk mencalonkan diri.

"Anies dan Shohibul Imam (AMAN) kemungkinan besar tidak akan maju sebagai Cagub/Cawagub DKI Jakarta," ungkap Zainudin dalam keterangan resminya, Jumat (9/8/2024).

Dengan lewatnya tenggat waktu 4 Agustus 2024 bagi Anies untuk mendapatkan partai koalisi guna menggenapkan 4 kursi PKS dari 22 kursi syarat dukungan 20 persen calon kepala daerah, peluang Anies untuk maju di Pilkada Jakarta 2024 semakin tipis.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.