Akurat Logo

PDIP Tak Khawatir Soal Isu Kotak Kosong di Pilkada Jakarta 2024

Paskalis Rubedanto | 8 Agustus 2024, 23:00 WIB
PDIP Tak Khawatir Soal Isu Kotak Kosong di Pilkada Jakarta 2024

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menanggapi spekulasi terkait kemungkinan Ridwan Kamil (RK) menghadapi kotak kosong dalam Pilkada Jakarta 2024.

Hasto optimis bahwa peluang RK untuk memiliki lawan dalam kontestasi politik tersebut masih ada.

"Belum terancam, masih ada peluang," kata Hasto saat ditemui di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024).

Hasto menjelaskan, jika skenario melawan kotak kosong menjadi kenyataan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat memberikan kesempatan perpanjangan pendaftaran calon.

Baca Juga: Korupsi Emas 109 Ton, Kejaksaan Periksa Mantan Dirut Antam Periode 2019

Hal ini membuka peluang bagi perubahan konstelasi politik, yang memungkinkan munculnya calon lain untuk bersaing dengan Ridwan Kamil.

"Karena nanti kalau misalnya ada indikasi kotak kosong pun, KPU biasanya akan memberikan perpanjangan. Di situlah bisa terjadi perubahan konstelasi," jelas Hasto.

Saat ini, peluang Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk maju dalam Pilkada Jakarta semakin terjepit dengan kehadiran Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus.

Mantan sekutunya dalam Pilpres 2024, yaitu Partai NasDem dan PKB, diperkirakan akan bergabung ke KIM, meninggalkan PKS sebagai satu-satunya partai yang mendukung Anies Baswedan.

Baca Juga: Olimpiade Paris: Sejarah! Veddriq Leonardo Sumbang Emas Pertama untuk Indonesia

Posisi Anies Baswedan yang bukan merupakan kader partai menurunkan daya tawar PKS dalam berkoalisi dengan PDIP.

Andaikata PDIP bersedia berkoalisi, PKS mungkin tidak dapat menempatkan kadernya sebagai pendamping Anies.

Kondisi ini memaksa PKS untuk mempertimbangkan kembali strategi politiknya, termasuk kemungkinan merapat ke Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Dalam situasi yang dinamis ini, PKS harus berhitung dengan cermat untuk tetap relevan dalam Pilkada Jakarta 2024.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.