Akurat Logo

KPU Janji Penuhi Hak Politik Disabilitas di Pilkada Serentak 2024

Citra Puspitaningrum | 17 Juli 2024, 21:00 WIB
KPU Janji Penuhi Hak Politik Disabilitas di Pilkada Serentak 2024

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjamin pemenuhan hak politik bagi penyandang disabilitas pada gelaran Pilkada Serentak tahun ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) KPU RI, Mochammad Afifudin, saat konferensi pers dengan tema Sosialisasi Dukungan Terhadap ASEAN Enabling Masterplan 2025 Bidang Ketenagakerjaan dan Pemilu Akses di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/7/2024).

"KPU dalam konteks pelayanan kepada teman-teman penyandang disabilitas mendukung semua upaya dalam pemenuhan hak politik pada Pilkada Serentak 2024," kata Afif.

Baca Juga: Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Sebut Ada Pengadaan Barang dan Jasa hingga Pemerasan Pegawai

Afif menegaskan bahwa fasilitas perhelatan Pilkada Serentak akan ramah disabilitas, memastikan pemilih disabilitas mendapatkan akses yang sama dengan pemilih lainnya.

Menurutnya, semua regulasi atau sistem untuk disabilitas sudah disiapkan guna mendukung gelaran Pemilu 2024.

"Di antaranya misalnya ketentuan-ketentuan dalam pembukaan TPS, jalan menuju TPS diatur sesuai undang-undang, lokasi yang terjangkau, kemudian pintu keluar masuknya ada standar minimal, sehingga kursi roda bisa keluar masuk dengan mudah," ujarnya.

"Di dalam TPS juga ada ruang untuk memungkinkan kursi roda bermanuver dan ketinggiannya yang bisa dijangkau teman-teman disabilitas," lanjutnya.

Baca Juga: Penjelasan Mengapa OPPO Reno12 Series Tahan Banting, Tekanan hingga Goresan

Afif mengungkapkan, KPU juga akan mengatur ketinggian meja bilik suara dan meja kotak pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memudahkan disabilitas dalam menyoblos.

Selain itu, KPU juga menyiapkan alat bantu khusus bagi penyandang tunanetra yang melakukan pencoblosan.

Alat ini berupa template braille, yakni alat untuk memudahkan pemilih disabilitas netra dalam pemungutan suara Pilkada Serentak.

"Termasuk braille. Kami menerima masukan dan catatan, seandainya memang catatan PPDI ada yang belum ditemukan braille template, kami akan evaluasi dan cek bagaimana yang terjadi sebenarnya," tuturnya.

"Itu menjadi catatan buat kami untuk memperbaiki pelayanan bagi teman-teman penyandang disabilitas," tutupnya.

Baca Juga: Media Hands-on: OPPO Reno12 Series Dipakai Mengetuk Paku hingga Dilindas, Aman?

Lebih lanjut, Afif menegaskan, KPU RI menerima semua masukan sekaligus mendukung upaya pemenuhan hak disabilitas yang menjadikan pemilu ramah disabilitas.

"Kami pastikan mendukung pemilu yang akses bagi teman-teman. Kemudahan untuk menggunakan hak pilih di TPS itu menjadi prinsip kami," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.