PKB Bakal Uji Kelayakan Anies Jika Mau Diusung di Pilkada Jakarta

AKURAT.CO Baru-baru ini Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jakarta, menyatakan akan mengusung mantan calon presiden, Anies Baswedan, maju di Pilkada Jakarta 2024.
Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Syaiful Huda, mengatakan, kabar tersebut memang baru ada di level DPW, belum ke pusat alias DPP.
“Saya kebetulan di desk pilkada DPP, jadi keputusan teman-teman DPW baru di level DPW PKB DKI. Jadi desk pilkada DPP belum menerima ajuan dari keputusan DPW. Jadi kami masih pada posisi menunggu,” ucapnya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Baca Juga: Berangkat ke Belanda Sabtu Nanti, Rifda Irfanaluthfi 'Deg-Degan' Hadapi Olimpiade Paris
Namun, Huda mengaku telah mendengar bahwa DPW PKB Jakarta menginginkan Anies maju lagi di Jakarta.
Maka dari itu, ia menggarisbawahi, jika Anies benar ingin diusung PKB maju di Pilkada Jakarta, Anies harus melalui ujian kelayakan dan kepatutan (UKK), sesuai dengan peraturan PKB.
“Saya dengar informasi DPW PKB Jakarta dari beberapa yang mendaftar, diputuskan hanya Mas Anies yang didorong ke DPP PKB. Karena itu desk pilkada DPP menunggu setelah nanti surat masuk ada proses tahapan di dalamnya, ada UKK, uji kelayakan dan kepatutan, termasuk Mas Anies harus melampaui tahapannya juga,” bebernya.
Baca Juga: Staf Hasto Mangkir dari Pemeriksaan KPK: Panggilannya Mendadak
Meski Anies pernah diusung PKB dalam Pilpres 2024, menurut Huda, tidak ada keistimewaan. Dalam artian Anies juga harus melewati UKK dari PKB.
“Karena tahapannya begitu. Jadi kita tidak ingin mengistimewakan siapapun, termasuk ini memberi kesetaraan semua, jadi yang daftar kan PKB seluruh indonesia hampir ada 3.000, dan selama hampir 3 minggu ini kami sudah melakukan UKK 2.100-an jadi kira-kira karena DKI baru mau mengusulkan, kira-kira Mas Anies peserta yang 3.000 sekian dari yang daftar ke PKB,” jelas Huda.
Ia juga mengungkapkan akan segera memproses pengajuan yang diajukan oleh DPW Jakarta untuk segera dilaksanakan UKK.
Baca Juga: KPK Periksa Wisnu Wardhana Terkait Dugaan Korupsi Investasi Bodong PT Taspen
“Biasanya kalau sudah surat diajukan oleh pihak DPW, kita akan proses selama dua hari dan nanti dipastikan selama dua hari itu, kapannya akan kami beritahukan kepada desk pilkada DKI dan yang berangkutan dalam hal ini Mas Anies,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








