Buku Agenda DPP PDIP Milik Hasto Juga Dirampas KPK, Ronny Talapessy: Itu Marwah Partai!

AKURAT.CO PDIP kembali mengungkap kegeraman atas tindakan penyidik KPK saat meneriksa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Penasihat hukum Hasto, Ronny Berty Talapessy, kini meminta Dewan Pengawas KPK untuk memeriksa penyidiknya, Rossa Purbo Bekti, yang telah merampas buku agenda DPP PDIP.
Diketahui, buku agenda itu disita dari tangan staf Hasto bernama Kusnadi, yang diambil dengan paksa pada 10 Juni 2024, saat Hasto diperiksa KPK sebagai saksi.
Baca Juga: KPU Diminta Segera Selesaikan PKPU Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah
“Kami menyampaikan keberatan, yang kemarin sudah (disampaikan) ke Dewan Pengawas KPK, dalam hal ini juga kita meminta ke Dewan Pengawas agar memeriksa Saudara Rossa atas disitanya atau dirampasnya buku agenda milik DPP Partai, yang di dimana berisi hal-hal strategis Ketua Umum DPD PDI Perjuangan Se-Indonesia, DPC Se-Indonesia, PAC Anak Ranting dan Ranting,” kata Ronny di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
“Maka kita meminta kepada Dewas agar Saudara Rossa ini diperiksa. Siapa yang menyuruh dia menyita buku milik DPP Partai,” jelasnya.
Menurut dia, buku agenda tersebut berisikan hal strategis dan rahasia milik DPP PDIP.
Baca Juga: Kapan Anda Akan Melakukan Aksi Tindak Lanjut dalam PMM atau Platform Merdeka Mengajar?
“Itu buku agenda hal-hal srategis, yang bersifat rahasia, bersifat marwah partai, bersifat kedaulatan partai. Dan itu berupa catatan-catatan yang hal-hal strategis yang tadi saya sudah sampaikan di awal ya,” ungkap Ronny.
Lebih lanjut, Ronny mengungkapkan, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, sudah mengetahui masalah ini, termasuk pelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM.
“Ya sudah, ini sudah diketahui,” tutur Ronny.
Dia juga menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan praperadilan atas apa yang dilakukan penyidik KPK.
Baca Juga: Sebutkan Ciri-ciri Negara Demokrasi! Mengenal Sistem Pemerintahan yang Menghargai Kepentingan Rakyat
“Terkait dengan prapid (praperadilan) sudah siap sebenarnya, tinggal tunggu waktu saja,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 4Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia







