Akurat

5 Fakta Anita Jacoba Gah Anggota DPR RI yang Viral Bentak Nadiem Makarim, Ternyata Pernah Jadi Guru Musik

Shalli Syartiqa | 7 Juni 2024, 14:02 WIB
5 Fakta Anita Jacoba Gah Anggota DPR RI yang Viral Bentak Nadiem Makarim, Ternyata Pernah Jadi Guru Musik

AKURAT.CO Anita Jacoba kini masih menjadi sorotan di media sosial usai emosi dan bentak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim.

Anita Jacoba Gah, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, mengritik pengelolaan anggaran Kemendikbud Ristek, bahkan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki penggunaan anggaran tersebut.

 "Saya minta Bapak Ibu Pimpinan, kita berikan rekomendasi kepada KPK, periksa apa yang ada di Kemendikbud karena ini ada banyak persoalan, PIP, KIP, dana bos, banyak hancur ini," tegas Anita dalam pertemuan di Gedung DPR RI, Kamis (6/6/2024).

Sehubungan dengan itu, ketahui berikut sederet fakta tentang Anita Jacoba Gah.

5 Fakta Anita Jacoba Gah

1. Pernah menjadi guru musik

Lahir pada tanggal 9 Maret 1974, ia juga memiliki pengalaman sebagai pengajar di Persekutuan Taruna dan Paduan Suara Wanita di OPIB Effatha.

Pengalaman kerja Anita sangat berbeda dengan latar belakang politiknya sekarang, Ia pernah bekerja sebagai pengajar Musik & Vokal di Sanggar Ananda Jakarta.

Baca Juga: Sangat Dinanti, Ini Bocoran Fitur Samsung Galaxy Z Flip 6

Selain itu, ia aktif sebagai pengurus di Gerakan Pemuda di OPIB Effatha. Dalam riwayat organisasinya, Anita menjabat sebagai sekretaris di Pengurus Ikatan Guru-Guru Seni Suara Indonesia.

2. Riwayat pendidikan Anita Jacoba

Anita telah menyelesaikan gelar Sarjana Ekonomi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nasional Indonesia (STIENI) Jakarta. Ia belajar di STIENI Jakarta dari tahun 2005 hingga 2008.

Sebelum memasuki studi ekonomi, Anita menghadiri Sekolah Tinggi Teologi (STT) Jakarta dari tahun 1994 hingga 1997.

Selama masa itu, ia mengambil program Diploma 3 di jurusan Musik Gereja.

Menurut profil yang tertera di situs web DPR RI, Anita tamat dari SD 1 Negeri Bonipoi, Kupang, NTT.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikannya di SMP Negeri 1 Kupang sebelum akhirnya pindah ke Jakarta untuk bersekolah di SMA Negeri 46 Jakarta.

3. Kekayaan Anita Jacoba

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada tanggal 30 April 2020 untuk laporan tahun 2019, Anita Jacoba Gah melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp 358.000.000 atau Rp 358 juta.

Detail harta kekayaannya menunjukkan bahwa ia memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 358 juta.

Harta ini termasuk mobil Innova senilai Rp 345 juta yang diperoleh secara mandiri, serta motor Yamaha tahun 2017 senilai Rp 13 juta, juga hasil perolehan sendiri.

Namun, laporan tersebut tidak mencatat kepemilikan tanah dan bangunan, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, atau utang.

4. Sempat gagal jadi Anggota DPR RI

Karier politik Anita dimulai pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2009. Ia berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI untuk periode 2009-2014.

Namun, pada Pileg 2014, Anita tidak berhasil mendapatkan kursi lagi.

Meskipun demikian, Anita kembali ke DPR setelah dipilih untuk menggantikan Jefirstson Riwu Kore yang mengundurkan diri untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Wali Kota Kupang pada tahun 2017.

Anita kemudian melanjutkan sisa masa jabatan sebagai anggota DPR RI untuk periode 2014-2019.

5. Anggota Komisi X DPR RI fraksi Demokrat

Anita Jacoba Gah adalah seorang anggota Komisi X DPR RI yang berasal dari fraksi Partai Demokrat. Anita mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II.

Dalam usianya yang kini mencapai 50 tahun, ia telah menjabat sebagai anggota DPR RI dalam tiga periode, yakni dari tahun 2004-2009, 2009-2014, dan 2017-2019.

Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Anita berhasil meraih suara terbanyak dan berhasil terpilih kembali ke Senayan.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.