Akurat

Di Bawah Komando Addin Jauharudin, Jajaran Pengurus GP Ansor Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Atikah Umiyani | 27 Mei 2024, 17:11 WIB
Di Bawah Komando Addin Jauharudin, Jajaran Pengurus GP Ansor Periode 2024-2029 Resmi Dilantik


AKURAT.CO Pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor masa khidmat 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan sekaligus Inaugurasi "Menuju Ansor Masa Depan" ini digelar di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Adapun, GP Ansor periode 2024-2029 ini dikomandoi oleh Ketua Umum Addin Jauharudin. Addin dan jajarannya dilantik oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui surat keputusan yang dibacakan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf.

Setelah pembacaan surat keputusan, jajaran pengurus GP Ansor kemudian di baiat oleh Ketua PBNU KH Yahya Cholil Staquf. Baiat ini merupakan prosesi yang diwajibkan di setiap pelantikan kepengurusan GP Ansor.

Baca Juga: Tengku Dewi Ajukan Hak Asuh Anak Saat Gugat Cerai Andrew Andika

"Demi Allah, sebagai pengurus GP Ansor saya berjanji bahwa saya dalam menerima jabatan pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor akan menjunjung tinggi ajaran islam ahlul sunnah wal jamaah dan ideologi Pancasila dalam negara kesatuan Republik Indonesia," ujar jajaran pengurus dalam baiatnya.

Dalam baiatnya, jajaran pengurus GP Ansor juga berjanji akan menunaikan segala kewajibannya dengan rasa tanggung jawab.

"Tidak akan sekali kali melakukan sesuatu yang dapat merusak disiplin dan merendahkan martabat organisasi," ucapnya lagi.

Baca Juga: Barcelona Kalahkan Sevilla di Laga Perpisahan, Xavi Hernandez Mengaku Kinerjanya Kurang Dihargai

Acara ini turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto dan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono.

Selain itu, ada juga Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.