Tengku Dewi Ajukan Hak Asuh Anak Saat Gugat Cerai Andrew Andika
Sri Agustina | 27 Mei 2024, 17:05 WIB

AKURAT.CO Tengku Dewi bakal mengajukan hak asuh anak kepada Andrew Andika. Alasan pengajuan hak asuh anak tersebut lantaran usia dua buah hati Tengku masih terbilang kecil.
"Tentu kami akan minta bahwa anak-anak ini juga bayi yang sudah ada sekarang atau masih di kandungan itu masih berada kawasan hak asuh ibunya," ujar Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Kuningan Jakarta Selatan baru-baru ini.
Selain memperjuangkan hak asuh anak, Minola juga mengaku kalau pihaknya akan memperjuangkan masa iddah agar lebih panjang. Karena pertimbangan bayi yang ada didalam kandungan Tengku Dewi Putri.
"Istri sedang hamil melakukan gugatan cerai pada suaminya. Nah itu nanti mungkin ada beberapa syarat yang salah satunya adalah masa iddahnya agak panjang, artinya sampai sih bayi itu lahir, sih istri ini tidak boleh memiliki hubungan dengan laki-laki lain atau menjalin hubungan dengan lelaki lain," bebernya.
Kabarnya, pekan ini Tengku Dewi akan mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.
Gugatan itu diambil Tengku Dewi usai dirinya mendapati Andrew Andika berselingkuh berkali-kali tanpa adanya perubahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah








