Kabinet Diisi 40 Menteri demi Jaga Stabilitas Koalisi Prabowo-Gibran

AKURAT.CO Penambahan jumlah menteri menjadi 40 dalam kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terus menuai tanggapan berbagai pihak.
Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, kebijakan itu merupakan salah satu cara untuk menjaga stabilitas koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Prinsipnya itu adalah power sharing, bagaimana terakomodir semua kepentingan politik itu. Dan mungkin juga supaya ada yang bisa masuk untuk menteri-menteri yang profesional, bukan dari partai politik," katanya ketika dihubungi Akurat.co, Jumat (10/5/2024).
Menurut Pangi, pembentukan kabinet yang gemuk juga sebagai langkah Prabowo-Gibran mengakomodir besarnya kepentingan parpol.
"Untuk memasukkan kader-kadernya, apalagi partai pengusung. Ditambah partai yang kemarin enggak mengusung, sekarang mau bergabung di koalisi Pak Prabowo, tentu dia (Prabowo-Gibran) harus berpikir keras," jelasnya.
Meski begitu, Pangi menyarankan pemilihan menteri sesuai dengan kompetensi, kapasitas dan keahliannya.
Sehingga menteri-menteri tersebut nantinya mampu menjadi pembantu yang baik untuk presiden.
"Jangan sampai menteri itu menjadi beban presiden. Apalagi menteri punya visi sendiri, tidak mampu membantu mewujudkan cita-cita atau janji kampanye dari presiden tersebut," tegas Pangi yang juga Direktur Eksekutif Voxpol.
Diketahui, nomenklatur menteri dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini berjumlah 34. Di mana, empat di antaranya merupakan menteri koordinator.
Baca Juga: Nama Yandri Susanto Mencuat di Rakornas PAN, Didorong Jadi Menteri Prabowo-Gibran
Isu penambahan nomenklatur menteri berembus di tengah menguatnya langkah Prabowo dalam merangkul lawan-lawan politiknya, seperti bertemu dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasdem.
Padahal, Prabowo sendiri sudah diusung oleh koalisi yang terdiri dari empat parpol parlemen dan lima parpol nonparlemen yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gelora, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda dan Partai Prima.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia







