Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Lakukan Aksi di Depan MK: Demi Jaga Kesejukan Demokrasi
Dwana Muhfaqdilla | 18 April 2024, 23:48 WIB

AKURAT.CO Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto, mengimbau pendukungnya untuk tidak melakukan aksi apapun di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu ia sampaikan demi menjaga iklim demokrasi yang sejuk.
“Saya Prabowo Subianto meminta dengan sungguh-sungguh kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya 96,2 juta rakyat indonesia yang telah memilih pasangan Prabowo-Gibran, untuk tidak melakukan aksi apapun di depan gedung MK ataupun di tempat-tempat lain, apalagi di jalanan, demi menjaga kesejukan demokrasi, menjaga persatuan dan keutuhan bangsa, menjaga kerukunan di antara seluruh rakyat Indonesia,” kata Prabowo dalam video yang diterima, Kamis (18/4/2024).
Kemudian, Prabowo menyoroti tuduhan yang dilontarkan kepada pihaknya, menurut dia, tuduhan tersebut sangat kejam.
Prabowo-Gibran diketahui dituduh menggunakan cara-cara yang curang, dengan menggunakan bansos maupun aparat penegak hukum demi memenangkan kontestasi Pilpres 2024.
“Kita sadari bersama bahwa itu adalah tuduhan yang tidak mendasar dan kami dapat memahami bahwa pendukung, pemilih Prabowo-Gibran, sungguh amat terganggu dan memiliki reaksi yang cukup menyentuh hati terhadap tuduhan-tuduhan tersebut,” jelasnya.
Meskipun begitu, dia menekankan kepada pendukungnya untuk selalu waspada, hati-hati, tidak terpancing, dan tidak dapat diprovokasi oleh siapapun. Apalagi dalam menghadapi pihak-pihak yang dianggapnya menginginkan sesuatu yang tidak sejuk dan tidak tentram.
Baca Juga: VIRAL! Seorang Wanita di Brazil Tega Bawa Mayat Pamannya ke Bank untuk Tanda Tangan Pinjaman
“Berkali-kali saya ingatkan, dengan kerukunan diantara kita, dengan rasa persatuan, dengan kearifan, dengan kesejukkan Indonesia akan mencapai cita-cita bangsa. Marilah kita menganjurkan sikap yang sadar, sikap cinta tanah air, sikap sayang kepada rakyat Indonesia,” ungkap sosok yang juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan ini.
Menurutnya, mengambil sikap tidak turun ke jalan bukan berarti lemah, tetapi menandakan bahwa orang tersebut kuat dan bisa mengendalikan perasaannya dengan menahan diri. Ditambah pihak yang kuat adalah pihak yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan golongan atau pribadi.
“Saya kembali tegaskan, marilah kita tenang, sejuk, menahan diri, mempersilahkan institusi-institusi, hakim-hakim MK menjalankan tugas mulianya dengan kearifan, dengan selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan rakyat, demi masa depan Indonesia yang kita cintai,” tutupnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa pendukung Prabowo-Gibran akan menggelar aksi damai di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. Polri pun mempersiapkan diri untuk mengamankan aksi tersebut.
"Besok juga ada kegiatan-kegiatan sampai dengan tentunya nanti berakhir di sekira Oktober ya. Tentu Polri telah menyiapkan langkah-langkah baik secara preemtif kemudian juga preventif," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Bareskrim Polri, Kamis (18/4/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9Komisi III DPR Berkomitmen All Out Jadikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas
- 10KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Cari Bukti Baru Kasus ATR/BPN









