Akurat Logo

Pengamat: PDIP Harus Dirangkul, Berbahaya Jika Jadi Oposisi Prabowo-Gibran

Citra Puspitaningrum | 18 April 2024, 14:16 WIB
Pengamat: PDIP Harus Dirangkul, Berbahaya Jika Jadi Oposisi Prabowo-Gibran

AKURAT.CO Pengamat Citra Institute Yusak Farhan mengatakan, kekuatan politik PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu serentak 2024 tidak boleh dianggap remeh oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Menurut dia, partai berlogo banteng itu akan menjadi hambatan apabila dibiarkan berasa di luar pemerintahan. Sebab, PDI Perjuangan masih merasa sakit hati karena kalah dalam Pilpres yang diakibatkan oleh ulah Presiden Jokowi.

"Kalau PDIP mengambil oposisi, tentu beresiko terhadap pemerintahan Prabowo dan Gibran," kata Yusak saat dihubungi Akurat.co di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Baca Juga: PDIP Ajukan Syarat ke Prabowo Tinggalkan Gibran, Pengamat: Sulit Dipenuhi KIM

Dia menilai, jika pertemuan antara Prabowo dan Megawati terwujud, otomatis PDI Perjuangan harus mendapat keuntungan berlipat ganda ketimbang menjadi oposisi. Tetapi, semua keputusan harus dipikirkan secara matang agar tidak menjadi pedang bermata dua dalam menjalankan roda pemerintahan ke depan.

"Tapi kalau diajak bergabung, tentu Prabowo harus bisa memberikan tempat terhormat kepada PDIP. Inilah yang harus dihitung Prabowo," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menilai tidak semua partai politik di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM) harus diajak masuk ke dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.

Kendati demikian, dia tidak menepis bahwa langkah itu sebagai upaya mewujudkan rekonsiliasi politik pasca Pemilu serentak Pilpres dan Pileg 2024. "Kemungkinan bagi kita rekonsiliasi itu ada. Tapi apakah akan semuanya sehingga tidak ada lagi yang tersisa di luar kabinet?," kata Yusril.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.