PKS Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi Terkait Hak Angket

AKURAT.CO Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR menyatakan belum ada keputusan resmi mengenai wacana pembentukan hak angket.
Hal itu merespons beredarnya daftar nama pengusul hak angket yang viral di media sosial, termasuk di dalamnya nama Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil.
"Hingga saat ini Fraksi PKS belum mengeluarkan keputusan resmi terkait usulan hak angket," katanya dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).
Menurut Nasir Djamil, pencantuman namanya dalam daftar pengusul hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu.
Baca Juga: Hak Angket Berujung Pemakzulan Presiden? PDIP: Baru Dikaji
"Perlu diketahui bahwa saat ini DPR RI sedang menjalani masa reses, sehingga pembahasan mengenai hak angket belum dilakukan," jelasnya.
Nasir Djamil menegaskan bahwa terkait hak angket, terdapat mekanisme dan prosedur formal yang harus ditempuh.
Hal ini tidak dapat dilakukan secara spontan tanpa melalui proses yang sesuai.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.
Baca Juga: Hak Angket Diharapkan Bisa Ungkap Dugaan Politisasi Bansos di Pilpres 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








