Akurat Logo

Profil Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Sindir Ridwan Kamil Soal Pilkada DKI Jakarta

Rahmat Ghafur | 26 Februari 2024, 12:31 WIB
Profil Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Sindir Ridwan Kamil Soal Pilkada DKI Jakarta

AKURAT.CO Anggota DPR sekaligus Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni baru-baru ini menyindir Ridwan Kamil (RK) soal Pilkada DKI Jakarta melalui media sosial.

Saling sindir tersebut terjadi setelah baliho RK yang memberikan kesan berpamitan dari Bandung menuju Jakarta menjadi viral di berbagai platform media sosial. Tentu saja, Baliho tersebut menyampaikan pesan bahwa RK nantinya akan maju dalam Pilkada DKI Jakarta mendatang.

Baca Juga: Ridwan Kamil dan Ahmad Sahroni Tes Ombak Maju Pilkada DKI, ini Saingan Beratnya

Tak berselang lama, Sahroni merespons dengan membagikan gambar baliho lain yang pesannya tampaknya serupa. Pesan yang terdapat dalam gambar baliho tersebut menyatakan, "Dari Tanjung Priok untuk Jakarta."

Sahroni juga menyatakan bahwa dirinya sudah berada di Jakarta lebih dulu, sehingga ia merasa bahwa RK adalah lawan yang mudah, jika RK memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta.

"Mungkin Ridwan Kamil mau maju Gubernur Jakarta. Dia, kan, OTW dari Bandung ke Jakarta.

"Kalau gua, kan, udah di Jakarta. Lebih mudah Jakarta. Kalau Ridwan Kamil doang mah gampang, lah, lawannya," kata Sahroni.

Memang terdapat sebuah rumor bahwa Sahroni masuk dalam bursa calon Gubernur Jakarta. Keduanya juga mempunyai kesamaan yakni sama-sama aktif di Instagram.

Lantas, siapakah sosok Ahmad Sahroni dan bagaimana sepak terjang dalam dunia politik? Simak informasi lengkapnya di bawah ini.

Profil Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni lahir di Kebon Bawang, Jakarta pada 8 Agustus 1977 (usia 46 tahun), Ia merupakan seorang  wirausahawan dan politisi Indonesia yang berasal dari Partai Nasional Demokrat.

Sahroni telah menjadi anggota DPR RI selama dua periode sejak tahun 2014 mewakili daerah pemilihan DKI Jakarta III. Pada saat ini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019–2024.

Ia memulai karier politiknya dengan bergabung di partai NasDem sebagai kader pada 2013. sebelum terlibat dalam politik dan bisnis, Sahroni bekerja sebagai sopir truk di Tanjung Priok sebelum akhirnya beralih ke dunia bisnis.

Pada tahun yang sama, Sahroni mendaftar sebagai kader NasDem dan langsung diamanahi sebagai Bendahara Umum DPP NasDem DKI Jakarta dalam tahun pertamanya di partai tersebut.

Beranjak ke Pemilu 2014, Sahroni mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dan berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI dari dapil DKI Jakarta III. Ia kemudian ditempatkan di Komisi XI DPR RI.

Setelah dua tahun di Komisi XI, Sahroni dipindahkan ke Komisi III DPR RI, di mana ia aktif dalam penyelesaian masalah hukum dan HAM bersama pemerintah. Karirnya semakin bersinar ketika dipercaya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah terpilih kembali sebagai anggota DPR RI untuk periode 2019-2024.

Selain berkecimpung dalam dunia politik, Ahmad Sahroni juga dikenal sebagai pengusaha sukses dengan beberapa bisnis besar, termasuk bisnis kapal tongkang yang membuatnya mendapat julukan "Crazy Rich Priok".

Selain berkarier di politik, Ahmad Sahroni tercatat memiliki beberapa gurita bisnis besar. Salah satunya bisnis kapal tongkang yang membuatnya dijuluki "Crazy Rich Priok".4

Pada Desember 2022, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaannya mencapai Rp298 miliar. Tentunya, jumlah kekayaan Sahroni sangat fantastis saat ini.

Biodata Ahmad Sahroni

Nama lengkap: H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom.
Tempat dan tanggal lahir: Kebon Bawang, 8 Agustus 1977
Istri: Feby Belinda
Partai politik: NasDem
Profesi: Politikus dan Pengusaha

Riwayat Pendidikan
SMA Negeri Baru Cilincing (kini SMA Negeri 114 Jakarta)
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Pelita Bangsa (S-1)
Stikom InterStudi (S-2)

Baca Juga: Viral Baliho Ridwan Kamil Tinggalkan Bandung, GP Ansor Jakarta Ucapkan Selamat Datang

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.