Akurat

Gibran Bakal Nyoblos di Solo

Rizky Dewantara | 12 Februari 2024, 13:00 WIB
Gibran Bakal Nyoblos di Solo

AKURAT.CO Wali Kota Surakarta sekaligus calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, akan memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024 di Kota Surakarta, Jawa Tengah.

"Ya, di Solo saja," kata Gibran di Kota Surakarta, Jawa Tengah, dikutip Antara, Senin (12/2/2024).

Baca Juga: Relawan DIM: Kemenangan Prabowo-Gibran 14 Feb 2024 akan Wujudkan Hilirisasi Desa

Gibran sudah menerima surat undangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta untuk memilih pada Rabu, 14 Februari.

"Sudah. Saya baru nyampe jam 01.00 malam, harusnya sudah ada di rumah," imbuhnya.

Dia mengatakan, akan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) bersama dengan istrinya, Selvi Ananda, sedangkan keluarganya yang lain, seperti ayahnya, Presiden Joko Widodo, dan adiknya, Kaesang Pangarep, tidak mencoblos di Surakarta.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Surakarta Bambang Christanto mengatakan, Gibran dan istrinya akan mencoblos di TPS 034 Manahan, Banjarsari, Kota Surakarta. Lokasi tersebut berdasarkan hasil pengecekan di DPT daring berbasis nomor induk kependudukan (NIK).

"Itu lokasi TPS yang kemarin kami cek di DPT online, basisnya NIK," kata Bambang.

Baca Juga: Masa Tenang Pilpres 2024, Gibran Kembali Jalankan Tugas Sebagai Wali Kota

Hingga saat ini, KPU Kota Surakarta belum memperoleh informasi pindah pemilih dari Gibran.

Sebelumnya, Gibran akan memfokuskan diri bertugas sebagai Wali Kota Solo usai memasuki masa tenang Pilpres 2024. Dia akan melakoni sejumlah kegiatan di Kota Solo dari pagi hingga petang.

"Hari Senin 12 Februari, Gibran Rakabuming Raka akan melakukan berbagai kegiatan mulai pagi hingga petang sebagai walikota Surakarta," kata Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Aminuddin Ma'ruf kepada wartawan, Senin (12/2/2024).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.