Akurat Logo

Survei Id-Insight Nilai Presiden Jokowi Tak Netral di Pemilu 2024

Citra Puspitaningrum | 4 Januari 2024, 22:44 WIB
Survei Id-Insight Nilai Presiden Jokowi Tak Netral di Pemilu 2024
 
AKURAT.CO Lembaga survei Indonesia Data Insight (idinsight) merilis hasil survei soal persepsi publik terhadap program Jokowi dan capres. Dalam temuan mereka, mayoritas responden  menyatakan Presiden Jokowi Tidak Netral dalam pemilu 2024. 
 
Id-insight mencatat ada 46,1 persen responden menyatakan hal tersebut sementara pihak yang meyakini netral di angka 33,8 persen. Mereka juga mencatat ada 20,1 persen responden enggan merespon soal netralitas mantan Walikota Solo itu.
 
 
Id-Insight juga menilai tingkat kepuasan kinerja Jokowi berada pada angka 67 persen (61 persen puas dan 6 persen sangat puas) dan angka tidak puas 25,8 persen (22, 8 persen tidak memuaskan dan 3 persen sangat tidak puas).
 
Sementara itu, kepuasan kinerja Maruf Amin selaku wakil presiden di angka 45,6 persen (3, 3 persen sangat puas dan 42,3 persen puas) sementara tidak puas di angka 42,1 persen (38, 3 persen tidak puas dan 3,9 persen sangat tidak puas).
 
Dari 25,8 persen ketidakpuasan terhadap pemerintahan Jokowi ternyata berkaitan dengan masalah mantan Gubernur DKI Jakarta itu terlihat praktik putusan Mahkamah Konstitusi yang membuat Cawapres Prabowo, Gibran Rakabuming Raka maju pemilu (21,21 persen). Namun masalah utama adalah ketidakmampuan Jokowi menciptakan lapangan kerja dan mengendalikan harga pangan (42,12 persen).
 
Selain itu, masalah lain yang membuat tidak puas adalah ketegasan Jokowi yang dinilai kurang (10, 52 persen); Jokowi tidak konsisten dalam sikap dan pernyataan (8,46 persen); serta persepsi pribadi (10,77 persen).
 
“Ada empat hal yang menjadi alasan mengapa responden merasa tidak puas dengan kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf. Pertama Presiden dianggap kurang bisa menciptakan lapangan pekerjaan dan mengendalikan harga bahan pangan," kata Direktur Eksekutif sekaligus Peneliti Senior di Lembaga Indonesia Data Insight (Id-Insight) John Muhammad dalam kegiatan Rilis Hasil Survei Nasional Peta Politik Jelang Pemilu 2024 di Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2024).
 
Kedua, Presiden dianggap terlibat dalam praktik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebabkan Gibran menjadi calon wakil Presiden RI, dan ini dianggap melanggar etik. Ketiga, Presiden dianggap kurang tegas dalam upaya melakukan pemberantasan korupsi, dan terakhir Presiden dianggap tidak konsisten antara perkataan dan perbuatan.” Tutur mantan Aktifis 98 lulusan Universitas Trisakti tersebut.
 
Pengamat politik Hendri Satrio menekankan bahwa sebuah survei dapat dipercaya selama metodologi yang dilakukan benar. Ia beralasan, survei memotret saat keadaan pengambilan data.
 
Dalam survei yang dirilis, ia menilai potensi 2 putaran semakin kuat. Ia beralasan, hasil survei membuktikan bahwa upaya untuk memeroleh suara 50 persen plus 1 di pemilu 2024 untuk putaran pertama cukup sulit sebagaimana amanat undang-undang. Ia pun tidak menyangka publik mulai kritis dalam pemilu.
 
"Ternyata masyarakat Indonesia punya daya kritis luar biasa terhadap pasangan ini (Prabowo-Gibran) sehingga 40 persen saja nggak masuk," kata Hensat.
 
Akan tetapi, Hendri menekankan bahwa hasil survei bisa berbeda antara hari ini dan sebelumnya. Oleh karena itu, ia meminta agar hasil survei sebaiknya bisa digunakan sebagai bahan evaluasi untuk pemenangan.
 
"Ya menurut saya kalau hal ini memang terjadi maka memang di Indonesia luar biasa pergerakan demokrasinya, hanya saja pesan saya buat para calon presiden dan timnya untuk bekerja keras," kata Hendri.
 
 
Survei ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan random purposive dari kecamatan hingga desa. 
 
Survei dilakukan dengan 25 pertanyaan di mana 18 di antaranya fokus pada kepuasan publik terhadap pemerintahan dan elektabilitas capres-cawapres. Responden survei adalah mereka yang berumur 17 tahun, WNI, menikah dan terdaftar di Daftar Pemilih Tetap. Survei memiliki nilai margin of error sebesar 2,83 persen dengan tingkat kepercayaan di angka 95 persen.
 
 
 
 
 
 
 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.