Kasus di Taipei, Perludem Desak KPU Evaluasi PPLN Seluruh Negara: Sudah Tercoblos Pelanggaran Berat
Citra Puspitaningrum | 29 Desember 2023, 14:23 WIB

AKURAT.CO Perludem memandang kasus pengiriman surat suara lebih awal apalagi sudah tercoblos di Taipei sebagai pelanggaran berat. Pasalnya, kejadian tersebut bertentangan dengan peraturan KPU.
Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mengevaluasi PPLN di seluruh negara. Dia juga meminta KPU tidak memandang kejadian itu sebagai permasalahan sepele.
"Pengiriman surat suara lebih awal oleh PPLN Taipei jelas bertentangan dengan peraturan KPU dan jadwal yang telah ditetapkan. Terhadap hal itu tentu saja harus menjadi bahan evaluasi," kata Titi di Jakarta, Jumat (29/12/2023).
Menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, kejadian di Taipei tersebut dapat menimbulkan kegaduhan dalam prosesi pemilu di dalam negeri. Oleh karena itu, tata kerja serta koordinasi antara KPU dan PPLN di seluruh negara perlu ditingkatkan guna mencegah kejadian serupa yang dapat merusak pesta demokrasi Indonesia.
"Soal pemantauan atau pengawasan distribusi logistik, maka yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri itu sejatinya adalah KPU, yang perangkat kerjanya dibantu oleh PPLN dan KPPSLN," ujarnya.
Tak hanya menyoroti peran PPLN, Titi juga meminta jajaran Bawaslu dalam hal ini Panwaslu Luar Negeri untuk aktif mengawal distribusi logistik. Namun, apabila insiden di Taipei mendapat persetujuan dari Panwaslu Luar Negeri maka baik PPLN dan Panwaslu luar negeri tidak patuh dan taat dengan ketentuan yang berlaku.
"Meskipun peraturan KPU ini juga bisa dikatakan terbitnya mepet waktu dengan proses persiapan pemutaran penghitungan suara yang ada distribusi logistik luar negeri yang didahulukan. Karena peraturannya baru terbit tanggal 18 Desember 2023," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit






