Barisan Lauhil Mahfud Priangan Timur Bertekad Menangkan Ganjar-Mahfud

AKURAT.CO Ajengan, kiai dan pengasuh pondok pesantren seluruh Priangan Timur yang tergabung dalam Barisan Lauhil Mahfud bertekad memenangkan pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam Pilpres 2024.
Hal ini tertuang dalam naskah deklarasi Alim Ulama Barisan Lauhil Mahfud Se-Priangan Timur yang dibacakan di Pondok Pesantren Al-Quran Cijantung, Ciamis, Jawa Barat, Jumat (15/12/2023).
"Kami para santri dan ulama yang tergabung dalam Barisan Lauhil Mahfud Se-Priangan Timur bertekad bulat memenangkan pasangan capres dan cawapres Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024," demikian bunyi naskah delarasi yang dibacakan perwakilan relawan.
Selain mendeklarasikan dukungan, para ajengan juga bertekad menjunjung tinggi terlaksananya Pemilu 2024 yang damai.
"Kami menjunjung tinggi pemilu yang jujur, adil, bebas dan rahasia secara damai," tambahnya.
Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Usul KPU Buat Debat dengan Kultur Indonesia
Dalam kesempatan ini, pasangan Ganjar-Mahfud didoakan dapat menjadi pemimpin Indonesia pada 2024 mendatang.
"Semoga Mahfud MD bersama Ganjar Pranowo pimpin Indonesia dan membawa negara ini lebih baik," ucap KH. Oni Sya'roni yang juga sesepuh Nahdlatul Ulama dalam doanya.
Sementara itu, pengasuh Ponpes Al-Quran Cijantung, KH. O. Nur Muhammad menegaskan, sejak awal dirinya berharap Mahfud MD bersanding dengan Ganjar Pranowo. Pasalnya, menurut dia, Indonesia ke depan butuh sosok pemimpin yang memahami problem kebangsaan.
"Di antara masing-masing calon yang ada, hanya sosok Mahfud MD yang paling sreg di hati," ujar Kiai Nur sembari memaparkan kegembiraannya saat Ganjar Pranowo memilih Mahfud MD sebagai wakilnya.
Kiai Nur menambahkan, sosok Mahfud MD tidak hanya sebagai negarawan dan tokoh bangsa. Melainkan juga sosok santri yang jujur dan memiliki integritas.
Baca Juga: Puluhan Spanduk Ganjar-Mahfud Raib Serentak, Rano Karno: Ini Intimidasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








