Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran KPU Soal Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
Citra Puspitaningrum | 3 Desember 2023, 14:25 WIB

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tengah mengkaji terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU RI soal kebocoran data pemilih tetap (DPT) Pemilu serentak 2024.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya bakal mengkaji Pasal 84 dan Pasal 85 UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan maupun ketentuan Pasal 35-39 UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi terkait kewajiban pengendali data pribadi dalam melindungi dan memastikan kemanan data pribadi.
"Jika terdapat pelanggaran, Bawaslu akan menyampaikan rekomendasi kepada lembaga yang berwenang untuk ditindaklanjuti sebagaimana pertauran perundang-undangan," kata Bagja dalam keterangan tertulis, Minggu (3/12/2023).
Dikatakan Bagja, terkait dengan kebocoran data dari situs kpu.go.id yang mencakup keterangan nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nomor KTP (berisi nomor paspor untuk pemilih di luar negeri), jenis kelamin, tanggal lahir, status pernikahan, alamat lengkap, serta kodefikasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), pihaknya menampik adanya salinan data yang dipegang.
"Bawaslu memastikan elemen data yang disampaikan oleh KPU kepada Bawaslu bersifat umum, tidak mencakup data spesifik," ujarnya.
Diketahui, hacker dengan anonim “Jimbo” mengklaim berhasil mendapatkan data pemilih dari situs kpu.go.id. Dalam unggahannya, "Jimbo" mengaku menemukan 204.807.203 data unik, jumlah yang hampir sama dengan jumlah pemilih di dalam daftar pemilih tetap (DPT) KPU RI sebanyak 204.807.203 pemilih.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit







