Akurat

Siber Polri Perkuat Pengawasan Pemilu

Citra Puspitaningrum | 4 November 2023, 16:05 WIB
 Siber Polri Perkuat Pengawasan Pemilu

AKURAT.CO Pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 harus diperkuat dengan pelibatan Dittipidsiber Polri. Bawaslu mendorong agar Siber Polri tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk mencegah penyebaran hoaks yang bisa membuat gaduh pelaksanaan pemilu.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengaku bakal menyurati Kapolri dan Jaksa Agung agar Gakkumdu bisa melibatkan Siber Polri dalam penindakan penyebaran berita bohong. Dia menganggap penindakan hoaks penting karena pada Pemilu 2019, Bawaslu kebanjiran laporan hoaks namun loyo dalam menindak.

"Nanti selain kita buat kajian terlebih dahulu, kita juga akan bersurat dengan Kapolri dan Jaksa Agung untuk meminta izin apakah Dittpidsiber Bareskrim Polri bisa bergabung dengan Sentra Gakkumdu untuk membantu menindak berita hoaks," kata Bagja, dikutip dari laman Bawaslu, Sabtu (4/11/2023).

Baca Juga: Kadin Kominfo Sulbar: Kecenderungan Penggunaan Medsos Percepat Penyebaran Hoaks

Bagja menyebut, Bawaslu tak memiliki wewenang dalam menindak berita hoaks maka perlu melibatkan pihak lain untuk memaksimalkan penindakan. Lagipula, Direktur Dittipidsiber Mabes Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi juga mengusulkan agar pihaknya dilibatkan dalam Sentra Gakkumdu.

"Kami tidak punya kewenangan menindak berita hoaks. Hanya saja, usulan terkait Dittpidsiber Bareskrim Polri untuk bergabung dengan Sentra Gakkumdu terkait antisipasi penyebaran berita bohong, perlu juga dilakukan kajian lagi," kata Bagja.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.