Resmi Jadi Cawapres, Status Kader Gibran Rakabuming Tak Diperiksa KPU

AKURAT.CO KPU tak memeriksa status kader Gibran Rakabuming yang telah didaftarkan menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto. Pasalnya, status kader bukan objek pemeriksaan administrasi KPU.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut, kalaupun Gibran masih menyandang status kader PDIP yang partainya telah mengusung pasangan calon-cawapres, bukan persyaratan untuk maju pilpres.
"Karena itu bukan menjadi syarat calon, maka tidak akan diperiksa KPU," kata Hasyim, di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Baca Juga: PDIP Tolak Jokowi Menjabat Tiga Periode, Majunya Gibran Jadi Balasannya
Menurutnya, situasi tersebut juga pernah terjadi pada 2004. Ketika itu Partai Golkar mengusung pasangan Wiranto-Salahuddin Wahid, namun Jusuf Kalla (JK) yang menjadi kader beringin, maju menjadi cawapres mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Di dalam undang-undang tidak ada persyaratan bahwa bakal pasangan calon harus anggota partai," terang Hasyim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi







