Jelang Pemilu 2024, Jakarta Dihantui Isu Agama Dan Etnis, Juara 1 Soal Kerawan Konflik SARA Versi Bawaslu
Citra Puspitaningrum | 11 Oktober 2023, 04:00 WIB

AKURAT.CO Jelang Pemilu 2014 Provinsi DKI Jakarta dinobatkan sebagai daerah paling rawan praktik politisasi suku, agama, ras dan antargolongan atau SARA.
Hal itu diungkapkan Badan Pengawas Pemilu alias Bawaslu RI berdasarkan temuan hasil Indeks Kerawanan Pemilu 2024.
"Waspadalah untuk provinsi yang dipetakan peristiwanya banyak terjadi di kabupaten/kota. Lakukan upaya pencegahan supaya tidak terjadi di 2024," kata komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenty dikutip dari laman resmi Bawaslu RI, Selasa (10/10/2023).
Bila mengabaikan kerawanan ditingkat kabupaten/kota. provinsi DKI Jakarta menempati urutan pertama daerah rawan SARA dengan skor mencapai 100. Tingkat kerawanan di DKI Jakarta lebih tinggi ketimbang di Maluku Utara (77,16) pada posisi kedua sebagai daerah yang pernah terjadi konflik horizontal.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu mengungkapkan faktor utama penyebab konflik SARA di daerah melalui media sosial.
Lolly menjelaskan, ada dua hal yang harus diwaspadai yaitu kampanye bermuatan isu agama dan penolakan peserta pemilu berdasarkan kesukuan.
"Dua isu itu memang sangat mudah diprovokasi karena etnis dan agama merupakan bagian dari identitas kolektif yang mampu menggerakkan satu kelompok untuk berhadapan dengan kelompok lain," ujarnya.
Sementara itu, jika ditilik berdasarkan kabupaten/kota, Kabupaten Intan Jaya menempati posisi teratas yang paling rawan politisasi SARA dengan skor 100.
Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Puncak menyusul dengan skor yang sama, yakni 91,95. Urutan berikutnya yakni Kepulauan Seribu (61,58) dan Kota Jakarta Pusat (38,37). Namun demikian, jika diurutkan berdasarkan agregasi kerawanan di tingkat kabupaten/kota, Provinsi Papua Tengah menjadi wilayah dengan kemungkinan politisasi SARA terbanyak dengan skor 41,02, disusul DKI Jakarta (20,82), Banten (11,64), DIY (2,77), Papua Pegunungan (2,74), dan Maluku Utara (2,23).[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 4Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 5Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 6Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 7Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 8Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 9KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
- 10Kunjungi Pindad, Ketua MPR Dorong Penguatan Industri Pertahanan Nasional









