PDIP Terima Putusan Bawaslu, Gibran-Bobby Langgar UU Pemilu

AKURAT.CO PDIP menerima keputusan Bawaslu yang menyatakan dua kader yang juga famili Presiden Jokowi yakni, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming dan Wali Kota Medan Bobby Nasution, dinyatakan melanggar UU Pemilu. Kedua kepala daerah tersebut dianggap melakukan pelanggaran karena mengampanyekan Ganjar Pranowo.
Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat mengatakan partai banteng moncong putih siap mengikuti ketentuan yang ada. Pihaknya juga menyerahkan kasus kedua kadernya kepada Bawaslu, dan meminta agar badan pengawas tersebut, ikut menyosialisasikan ketentuan-ketentuan kampanye.
"Kita serahkan saja kepada Bawaslu kalau memang itu harus diikuti," kata Djarot, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Baca Juga: Bahas Kasus Gibran-Bobby, Bawaslu Segera Sidang Pleno
Gibran dan Bobby dianggap melanggar UU Pemilu karena viralnya video keduanya di media sosial, yang merekam aktivitas dan melempar ajakan memilih dianggap memenuhi unsur. Bawaslu menilai keduanya melanggar Pasal 283 UU Pemilu.
Sekalipun begitu, Bawaslu tidak memberikan sanksi kepada keduanya. Namun menyerahkan keduanya kepada Kemendagri untuk dibina.
"Kita teruskan ke Mendagri untuk memberikan pembinaan kepala daerah-kepala daerah itu," kata Komisioner Bawaslu, Totok Hariyono.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 4Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 7Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang








