Habis Dapat Warisan Ibunda, Triyono Uji Kelayakan di DPR Dengan Bernostalgia

AKURAT.CO, Triyono Martanto banyak membagikan kisah nostalgia ketika mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung (CHA), untuk kali ketiga di Komisi III DPR, Selasa (28/3/2023). Khususnya ketika menjelaskan kekayaannya yang meningkat fantastis dari Rp1,2 miliar pada 2008 menjadi Rp51,3 miliar pada 2021.
Dia harus menjelaskan latar belakang orang tuanya. Sang ayah merupakan pegawai bank dan ibu, anak lurah yang memiliki penggilingan padi di salah satu desa di Blora, Jateng.
“Tahun 1980 di sana penggilingan padi jarang sekali, jadi tidak ada saingan,” kata Triyono, yang sesekali memberi penjelasan dengan suara tertahan.
Triyono tidak membantah mengalami lonjakan kekayaan khususnya pada 2020 hingga 2021. Dari Rp9 miliar menjadi Rp19 miliar.
“Kami bertiga mendapat hibah dari ibu saya masing-masing Rp10 miliar dan dimasukan ke BRI,” tuturnya menjelaskan adanya harta warisan dari almarhumah ibu yang berpulang pada 2020.
Harta warisan yang sebagian besar dalam bentuk deposito, tabungan dan surat berharga. Dia merasa telah melaporkan seluruh kekayaannya sesuai ketentuan dalam LHKPN. Walaupun sempat ragu lantaran mengalami lonjakan.
“Kalau tidak dimasukkan malah jadi masalah nanti pak,” ujarnya.
Dia juga menegaskan seluruh harta yang dimilikinya berada dalam sistem perbankan yang bisa dilacak. Termasuk juga saham. “Saya mendapat bagian Rp30 miliar,” ujarnya menjelaskan total warisan yang diterima ketika dibagikan pada 2021.
Triyono membeberkan orang tua khususnya ibu, memiliki usaha katering pada 1986 yang laris manis, selain penggilingan padi. Bahkan langganan mendapat order dari Istana Negara.
“Gara-gara usaha katering ibu saya diundang ikut upacara 17 agustus di Istana. Saya juga bangga sama ibu saya,” ujarnya.
Usaha orang tua berkembang dengan mendirikan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pada tahun 1988. “Semua harta dalam sistem perbankan. Saham itu juga ada di perbankan,” ujarnya.
Dia juga menyinggung ketika mengikuti seleksi kali pertama di KY pada 2019 bukan gerak-geriknya, hartanya yang dimiliki juga ditelusuri oleh Tim KY berkoordinasi dengan PPATK dan KPK. “Saya dikuntit terus, pak,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, menyinggung lonjakan harta Triyono berdasarkan laporan LHKPN. Triyono tercatat melaporkan kekayaan pertama kali pada 2008 sebesar Rp1,2 miliar.
Dalam tempo 11 tahun kekayaannya menjadi Rp1,9 miliar. Tahun 2020 meningkat menjadi Rp19 miliar dan tahun 2021 menjadi Rp51,2 miliar. Arsul juga menyinggung mengapa Triyono tidak melaporkan kekayaan tahun 2009, 2012, 2014 dan 2015.
Ketika ditemui selepas mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, Triyono mengatakan melaporkan kekayaannya secara rutin. Pasalnya, apabila Triyono tidak tertib administrasi bakal ditegur oleh Kementerian Keuangan.
“Sebenarnya sudah lapor semua. Seingat saya, ya. Karena ada aturan di Kementerian Keuangan akan ditegur,” ujarnya.
Ketika disinggung kansnya bakal terpilih lantaran tidak ada kandidat lain selain dirinya ikut uji kelayakan di Komisi III DPR, Triyono malah terkekeh. Dia tidak mau berandai-andai. Namun apabila dia belum bernasib baik, Triyono memilih untuk beristirahat dulu tidak mau mendaftar lagi.
“Mungkin istirahat dulu. Berat pak. 2019-2022 (ikut seleksi),” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





