Pemerintah Daerah dan KPU Diminta Segera Selesaikan Masalah Data Kependudukan

AKURAT.CO, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyebut perlu terobosan yang lebih proaktif antara penyelenggara Pemilu dengan pemerintah daerah dalam melakukan konsolidasi dan bersinergi dalam rangka persiapan menghadapi Pemilu 2024.
"Diperlukan juga pencocokan antara data di pemerintah daerah dengan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU)," tegas Guspardi dikutip dalam keterangan tertulis, Rabu (13/7/2022).
Upaya menindaklanjuti, Guspardi menghimbau kepada seluruh pemerintah daerah dan KPUD untuk memperhatikan masalah data kependudukan dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilu 2024 akan segera berlangsung.
"Biasanya masalah yang muncul tidak jauh berbeda dengan pemilu dan pemilihan sebelumnya yang bermula dari perekaman e -KTP," ungkapnya.
Guspardi menyebut, terdapat sejumlah persoalan data kependudukan, seperti penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di tengah ketersediaan blanko KTP elektronik yang terbatas.
Untuk itu, Guspardi pun berharap jika jika terdapat kekurangan blanko e-KTP maka Pemprov segera melaporkan kepada pemerintah pusat.
"Karena Kemendagri melalui dirjen Dukcapil telah menjamin ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)," tambah Politisi PAN ini.
Pada kesempatan itu Guspardi juha berpesan serta meminta KPUD untuk mengantisipasi dan meminimalisir berbagai persoalan yang akan muncul terkait persiapan pemilu 2024.
"Termasuk juga permasalahan yang muncul mengenai daftar pemilih seperti data penduduk yang sudah meninggal, pindah alamat, pemilih pemula, status perkawinan, TNI /Polri yang sudah pensiun. Mengingat tahapan pemilu sudah dimulai tanggal 14 Juni 2022," pungkasnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





