Kuliah PTN Gratis Jangan Sampai Matikan Kampus Swasta

AKURAT.CO Komisi X DPR meminta pemerintah menyiapkan skema yang matang sebelum menerapkan kebijakan pendidikan tinggi gratis.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan kebijakan tersebut jangan sampai membuat perguruan tinggi swasta (PTS) terbengkalai.
Ia menyambut baik wacana Presiden Prabowo Subianto untuk menggratiskan pendidikan tinggi.
Menurutnya, perluasan akses pendidikan merupakan kewajiban pemerintah yang tidak berhenti pada jenjang pendidikan menengah, tetapi juga mencakup pendidikan tinggi.
"Kami menyambut dengan baik. Itu yang pertama. Yang kedua, memang perluasan akses pendidikan itu tidak harus sampai dengan pendidikan menengah saja, tetapi juga pendidikan tinggi menjadi kewajiban utama dari pemerintah," jelas Lalu Hadrian, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Baca Juga: Beasiswa GIST 2027 Dibuka, Kuliah S2-S3 di Korea Dapat Tunjangan hingga Rp3,7 Juta per Bulan
Namun, ia menilai bahwa pemerintah perlu segera merumuskan skema, agar kebijakan pendidikan tinggi gratis tidak menimbulkan persoalan baru bagi PTS.
Kebijakan yang hanya menyasar perguruan tinggi negeri (PTN) berpotensi membuat masyarakat meninggalkan PTS karena harus membayar biaya kuliah.
"Namun yang perlu dipikirkan adalah skemanya seperti apa. Jangan sampai pendidikan tinggi digratiskan untuk PTN, kemudian PTS menjadi terbengkalai. Nah, jadi harus ada skema," ujar Lalu Hadrian.
Komisi X DPR tengah mencoba memformulasikan skema yang dapat menjaga keberlangsungan PTN sekaligus PTS. Salah satu opsi berkaitan dengan penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Jika biaya pendidikan di PTN nantinya digratiskan, skema KIP Kuliah yang selama ini diberikan kepada mahasiswa PTN dan PTS dapat diarahkan kepada mahasiswa PTS.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 6Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 7Gerindra Buka Pintu Koalisi 2029, Begini Respons PDIP
- 8Prediksi Skor Sevilla vs Barcelona 20 September 2026: Blaugrana Diprediksi Menang
- 9Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta
- 10Nama BRAN Diganti Jadi LPRA dalam RUU Reforma Agraria








