Akurat Logo

Cara Daftar Ulang SPMB SMA Lampung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan

Dani Zahra | 24 Juni 2026, 10:19 WIB
Cara Daftar Ulang SPMB SMA Lampung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan
Ilustrasi, daftar ulang SPMB SMA Lampung. (Canva)

AKURAT.CO Peserta yang dinyatakan lolos Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Lampung 2026 wajib mengikuti tahap akhir berupa 'daftar ulang atau lapor diri'.

Proses ini menjadi langkah penting untuk memastikan keabsahan data sekaligus mengonfirmasi penerimaan sebagai calon siswa sebelum resmi masuk sekolah.

Baca Juga: Cara Daftar SPMB 2026 Jalur Zonasi untuk SD dan SMP, Simak Tahapannya

Daftar ulang ini bersifat wajib. Jika tidak dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan, peserta akan dianggap mengundurkan diri dan otomatis kehilangan hak sebagai siswa baru di sekolah tujuan.


Jadwal Daftar Ulang

Daftar ulang SPMB SMA Lampung 2026 dilaksanakan selama dua hari, yaitu:

Tanggal: 24–25 Juni 2026

Waktu: 07.30 – 15.00 WIB

Artinya, peserta hanya memiliki waktu terbatas selama dua hari untuk datang ke sekolah tujuan dan melakukan proses verifikasi serta penyerahan dokumen.

Oleh karena itu, calon murid disarankan datang lebih awal agar tidak terkendala antrean atau kekurangan berkas.

Setelah tahap daftar ulang selesai, kegiatan sekolah akan berlanjut ke:

Hari pertama masuk sekolah: 13 Juli 2026

MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah): 13–17 Juli 2026


Syarat Daftar Ulang

Peserta wajib menyiapkan dokumen berikut:

- Fotokopi ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) yang telah dilegalisasi sebanyak 2 lembar

- Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar

- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua/wali (asli) bermaterai Rp10.000


Ketentuan Daftar Ulang

- Daftar ulang 'tidak dipungut biaya (gratis)'

- Peserta yang tidak hadir sesuai jadwal dinyatakan 'mengundurkan diri'

- Kuota yang kosong akan diisi oleh 'peserta cadangan sesuai jalur pendaftaran'

- Disarankan memastikan semua dokumen lengkap sebelum datang agar proses berjalan cepat dan lancar

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Dani Zahra
Reporter
Dani Zahra
Dani Zahra