Ukuran File Dokumen LPDP yang Sering Ditolak Sistem, Ini Batas Aman dan Cara Menghindarinya

AKURAT.CO Masalah ini terlihat sepele, tetapi dampaknya cukup serius.
Sistem pendaftaran LPDP bersifat otomatis. Jika file melebihi batas maksimal yang ditentukan, unggahan akan langsung ditolak dan pelamar tidak bisa melanjutkan proses sebelum memperbaikinya.
Dalam situasi mendekati tenggat waktu, kondisi ini bisa membuat panik.
Baca Juga: Cara Scan Ijazah untuk LPDP agar Tidak Ditolak, Ikuti Panduan Lengkapnya
Batas Ukuran File yang Perlu Diperhatikan
Setiap periode seleksi LPDP menetapkan batas ukuran maksimal untuk masing-masing dokumen yang diunggah melalui portal pendaftaran.
Umumnya, batas tersebut berada di kisaran 1 MB hingga 2 MB per file dalam format PDF.
Ketentuan ini berlaku untuk seluruh dokumen, seperti:
Ijazah dan transkrip nilai
Sertifikat kemampuan bahasa
Letter of Acceptance (LoA)
Surat rekomendasi
Dokumen pendukung lainnya sesuai kategori pendaftar
Karena sistem memproses ribuan aplikasi secara bersamaan, pembatasan ukuran file bertujuan menjaga stabilitas server dan mempercepat proses verifikasi administrasi.
Dokumen yang Paling Sering Bermasalah
Berdasarkan pengalaman pelamar, ada beberapa dokumen yang paling sering ditolak karena ukuran terlalu besar:
Ijazah dan transkrip nilai, akibat hasil scan dengan resolusi terlalu tinggi (misalnya 600 dpi).
Sertifikat bahasa, terutama jika diunggah dalam bentuk foto mentah dari ponsel tanpa kompresi.
LoA kampus luar negeri, yang biasanya memiliki elemen grafis dan tanda tangan digital beresolusi tinggi.
Surat rekomendasi bertanda tangan basah, jika dipindai dalam mode warna penuh tanpa pengaturan ukuran file.
Padahal untuk dokumen administrasi berbasis teks, resolusi 200–300 dpi sudah cukup jelas terbaca.
Baca Juga: Peluang Lolos LPDP Tanpa Aktif Organisasi Kampus, Ini yang Perlu Diketahui
Cara Menghindari File Ditolak Sistem
Agar proses unggah berjalan lancar, pelamar dapat melakukan beberapa langkah berikut:
Gunakan resolusi scan yang wajar, cukup 200–300 dpi.
Simpan dalam format PDF dengan opsi “reduce file size” atau kompresi ringan.
Pastikan teks dan tanda tangan tetap terbaca jelas setelah dikompresi.
Jangan menggabungkan dokumen berbeda dalam satu file, kecuali memang diminta demikian dalam panduan resmi.
Cek ulang ukuran file sebelum mengunggah, pastikan sesuai dengan batas periode seleksi yang sedang berjalan.
Disarankan seluruh dokumen sudah disiapkan beberapa hari sebelum deadline.
Selain menghindari kepadatan sistem di hari terakhir, pelamar juga punya waktu untuk memperbaiki jika terjadi kendala teknis.
Pada akhirnya, seleksi LPDP bukan hanya soal kualitas esai atau rencana studi, tetapi juga ketelitian dalam mengikuti instruksi administratif.
Detail teknis seperti ukuran file memang terdengar kecil, namun bisa menentukan apakah aplikasi berhasil masuk tahap seleksi berikutnya atau tidak.
Kalau kamu mau, aku bisa bantu rapikan lagi dengan gaya yang lebih “hard news” atau lebih “feature edukatif”, tergantung karakter media kampus kamu.
Mutiara MY (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








