Klik Cek PIP Kemdikbud yang Cair Juli 2025, Mudah Bisa Pakai HP!

AKURAT.CO Bagi siswa di seluruh Indonesia, kabar gembira datang pada Juli 2025 dengan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) termin kedua.
Siswa dapat dengan mudah mengecek status penerima dan pencairan dana PIP melalui website resmi Kemendikdasmen menggunakan handphone.
Sehubungan dengan itu, berikut nominal dan cara cek PIP yang cair Juli 2025.
Nominal Bantuan PIP 2025
Besaran dana PIP bervariasi tergantung jenjang pendidikan siswa.
Siswa SD/SDLB/Paket A
Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun.
Kelas 6: Rp225.000 per tahun.
Untuk siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000.
Siswa SMP/SMPLB/Paket B
Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun.
Kelas 9: Rp375.000 per tahun.
Untuk siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000.
Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun.
Kelas 12: Rp900.000 per tahun.
Untuk siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000 - Rp900.000 (untuk kelas 10 semester ganjil dan kelas 12 semester genap).
Cara Cek Penerima PIP Juli 2025 Menggunakan HP
Pengecekan status penerima PIP dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemendikbudristek. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka Situs Resmi PIP: Kunjungi alamat https://pip.kemendikdasmen.go.id/ atau https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1 melalui peramban di HP Anda. Beberapa sumber juga menyebutkan pip.dikdasmen.go.id.
- Temukan Kolom Pencarian: Gulir ke bagian bawah halaman hingga menemukan kolom "Cari Penerima PIP".
- Masukkan NISN dan NIK: Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa dengan tepat pada kolom yang tersedia. Beberapa situs juga meminta tanggal lahir dan nama ibu kandung.
- Masukkan Kode Perhitungan (Captcha): Ketik hasil perhitungan sederhana (captcha) yang muncul untuk verifikasi.
- Klik "Cek Penerima PIP": Setelah semua data terisi, klik tombol "Cek Penerima PIP" atau "Cari".
- Periksa Hasil Pencarian: Sistem akan menampilkan status penerima. Tanda dana sudah dicairkan ke rekening adalah munculnya keterangan "Dana Sudah Masuk" beserta tanggal pencairan. Jika data tidak ditemukan atau siswa bukan penerima PIP, notifikasi tersebut juga akan muncul.
Cara Pencairan Dana PIP
Pencairan dana PIP tahun 2025 dapat dilakukan melalui teller bank dengan menggunakan buku tabungan dan kartu debit, atau melalui mesin ATM.
Khusus untuk siswa SD dan SMP, pencairan wajib didampingi oleh orang tua atau wali masing-masing.
Dana PIP tidak boleh dipotong oleh pihak manapun, dan harus digunakan sesuai ketentuan untuk menunjang keperluan pendidikan, seperti untuk buku, seragam, alat tulis, transportasi ke sekolah, tas, sepatu, serta biaya personal lainnya yang mendukung kegiatan belajar.
Jika ada kendala, siswa atau orang tua disarankan untuk berkoordinasi dengan pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat.
Itulah nominal dan cara cek PIP Kemdikbud yang cair Juli 2025, bisa diakses menggunakan HP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







