Beasiswa Unggulan 2025 Resmi Dibuka: Peluang Emas Kuliah Gratis dari Kemendikbudristek

AKURAT.CO Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka Beasiswa Unggulan 2025, sebuah program prestisius yang menawarkan pembiayaan pendidikan secara menyeluruh bagi putra-putri terbaik bangsa.
Beasiswa ini mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan buku, dan terbuka bagi masyarakat umum berprestasi, Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kemendikbudristek, penyandang disabilitas, hingga anak dari pahlawan yang gugur dalam tugas negara.
Program ini telah dijalankan sejak tahun 2006 dan bertujuan menciptakan sumber daya manusia unggul yang kompeten, berdaya saing global, serta menjunjung tinggi integritas dan semangat kebangsaan.
Siapa Saja yang Bisa Mendaftar Beasiswa Unggulan 2025?
Kemendikbudristek menetapkan beberapa kategori penerima:
1. Masyarakat Berprestasi
Terbuka bagi individu dengan rekam jejak akademik dan non-akademik yang cemerlang. Pendaftar harus siap menempuh pendidikan jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), atau Doktor (S3) di perguruan tinggi dalam atau luar negeri yang telah ditentukan.
2. Pegawai Kemendikbudristek
Ditujukan untuk PNS di lingkungan Kemendikbudristek yang ingin meningkatkan kompetensi melalui studi lanjut di jenjang Magister atau Doktor, guna mendukung penguatan birokrasi dan pelayanan publik.
Baca Juga: Kemendagri: Baru 9 Pemda Jalankan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi
3. Penyandang Disabilitas
Sebagai bentuk komitmen terhadap inklusi dan kesetaraan, Kemendikbudristek membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi ke jenjang S2 atau S3.
4. Penerima Penghargaan
Dikhususkan untuk anak kandung pahlawan nasional atau aparat negara yang gugur dalam tugas. Dukungan ini menjadi wujud penghargaan negara terhadap pengorbanan keluarga pejuang bangsa.
Syarat dan Ketentuan Umum Beasiswa Unggulan 2025
Berikut beberapa syarat utama yang perlu diperhatikan pelamar:
-
Diutamakan memiliki sertifikat prestasi akademik atau non-akademik tingkat nasional/internasional.
-
Tidak sedang menerima beasiswa lain dari sumber mana pun, baik APBN/APBD maupun institusi swasta.
-
Program studi dan perguruan tinggi minimal berakreditasi B dan termasuk dalam daftar mitra Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek.
-
Bukan dosen, guru, tenaga kependidikan, maupun pelaku budaya.
-
Bersedia mempertahankan Indeks Prestasi Semester (IPS) minimal:
-
3.00 untuk jenjang Sarjana (S1)
-
3.25 untuk jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3)
-
Akses Pendidikan Bermutu untuk Semua
Beasiswa Unggulan bukan sekadar bantuan dana, tetapi bentuk kepercayaan negara kepada generasi muda untuk menjadi agen perubahan.
Baca Juga: Gelar RUPS, BPKH Limited Catatkan Laba Bersih Rp15,5 Miliar
Lewat program ini, Kemendikbudristek ingin memastikan bahwa siapa pun yang memiliki kapasitas dan semangat belajar tinggi, bisa mendapat akses ke pendidikan tinggi yang berkualitas, tanpa terkendala finansial.
Jangan lewatkan kesempatan ini. Jadilah bagian dari SDM unggul Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
Laporan: Nadia Nur Anggraini/magang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









